Heboh Es Krim di Surabaya Diduga Mengandung Alkohol, MUI Jatim Tegaskan Haram dan Minta Penanganan Tuntas

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan bahwa produk es krim yang ditemukan di Kota Surabaya dan diduga mengandung alkohol hingga 40 persen dinyatakan haram.

Hal ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 yang mengatur keharaman makanan dan minuman mengandung alkohol dalam kadar tinggi.

Ketua MUI Jawa Timur, Kiai Mutawakil Alallah, menyampaikan kekhawatirannya terhadap peredaran produk tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa kandungan alkohol dalam jumlah tinggi sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam dan dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental konsumen, terutama anak-anak dan remaja yang menjadi target pasar produk makanan ringan seperti es krim.

Baca Juga :  KPU RI Terima Data Transaksi yang Cukup Janggal dari PPATK

“(Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018) Itu jelas menegaskan bahwa produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol minimal 0,5 persen hukumnya haram,” kata Kiai Mutawakkil ‘Alallah, seperti dilihat dalam halaman resmi MUI Jatim, Jumat (11/4/2025).

Terkait temuan ini, MUI Jawa Timur mendorong pihak berwenang agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil tindakan hukum bila ditemukan pelanggaran.

MUI juga mengajak pelaku usaha dari berbagai skala baik kecil, menengah, maupun besar untuk senantiasa memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, dan kepatuhan hukum dalam memproduksi barang konsumsi masyarakat.

“Teliti lebih lanjut apakah produk tersebut sudah memiliki sertifikat halal apa belum, kemudian ada izin edarnya dari BPOM atau belum. Hal ini menjadi sangat penting karena menyangkut keselamatan konsumen terutama dalam aspek kesehatan dan kehalalannya,” jelas Kiai Mutawakil.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Tetapkan Status Darurat Setelah Hujan Lebat

Selain itu, MUI juga mengingatkan pentingnya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bagian dari perlindungan konsumen. Produk tanpa pengawasan atau sertifikasi yang jelas dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan dan bertentangan dengan etika bisnis yang bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap produk pangan yang beredar di pasaran, khususnya di daerah-daerah dengan populasi mayoritas Muslim.

MUI berharap masyarakat tidak hanya bergantung pada tren atau popularitas suatu produk, tetapi juga memperhatikan kandungan dan kehalalan makanan yang dikonsumsi.

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026
Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional
Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 16:59 WIB

Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!

Monday, 9 March 2026 - 14:28 WIB

Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional

Monday, 9 March 2026 - 09:38 WIB

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan

Sunday, 8 March 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Gratis

Teknologi

4 Cara Mendapatkan CapCut Pro Gratis: Tips Legal dan Aman!

Tuesday, 10 Mar 2026 - 13:11 WIB