Diduga Buang Bayi, Pekerja Migran Ditangkap Polisi

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita yang buang bayi di Sukabumi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang wanita yang diduga membuang bayi yang baru dilahirkan ke semak-semak. 

Wanita ini dulu pernah bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Bayi laki-laki yang ditemukan masih hidup dan sudah diambil untuk mendapat perawatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mendapat laporan dari warga tentang bayi yang ditemukan di semak-semak pada Jumat. 

Baca Juga:

Bayi Laki-laki di Blitar Dibuang, Polisi Buru Pelaku

Setelah menyelidiki, polisi akhirnya menemukan dan menangkap pelaku pada Minggu dini hari. 

“Tersangka YS (46) kami tangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari setelah kami mendapat laporan dari warga yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5),” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.

Baca Juga :  Terpleset saat Mancing, 2 Pelajar Ponorogo Terjebur Bendungan Tugu

Pelaku mengakui bahwa bayi itu adalah hasil hubungannya dengan majikannya di Abu Dhabi. 

Ketika ia kembali ke kampung halaman, ia malu dan memutuskan untuk membuang bayi tersebut dan langsung pulang ke rumahnya.

Pelaku masih dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan mengakui telah melahirkan bayinya sendirian di area perkebunan di sekitar Pasar Pangleseran.

Baca Juga:

Bayi Laki-laki Dibuang di Kediri, Begini Kronologinya!

“Dari hasil penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi, pelaku pembuangan bayi akhirnya diketahui yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Bantarpeuteuy,” tambahnya.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB