Diduga Buang Bayi, Pekerja Migran Ditangkap Polisi

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita yang buang bayi di Sukabumi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang wanita yang diduga membuang bayi yang baru dilahirkan ke semak-semak. 

Wanita ini dulu pernah bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Bayi laki-laki yang ditemukan masih hidup dan sudah diambil untuk mendapat perawatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mendapat laporan dari warga tentang bayi yang ditemukan di semak-semak pada Jumat. 

Baca Juga:

Bayi Laki-laki di Blitar Dibuang, Polisi Buru Pelaku

Setelah menyelidiki, polisi akhirnya menemukan dan menangkap pelaku pada Minggu dini hari. 

“Tersangka YS (46) kami tangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari setelah kami mendapat laporan dari warga yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5),” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.

Baca Juga :  Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Pelaku mengakui bahwa bayi itu adalah hasil hubungannya dengan majikannya di Abu Dhabi. 

Ketika ia kembali ke kampung halaman, ia malu dan memutuskan untuk membuang bayi tersebut dan langsung pulang ke rumahnya.

Pelaku masih dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan mengakui telah melahirkan bayinya sendirian di area perkebunan di sekitar Pasar Pangleseran.

Baca Juga:

Bayi Laki-laki Dibuang di Kediri, Begini Kronologinya!

“Dari hasil penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi, pelaku pembuangan bayi akhirnya diketahui yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Bantarpeuteuy,” tambahnya.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB