Diduga Buang Bayi, Pekerja Migran Ditangkap Polisi

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita yang buang bayi di Sukabumi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang wanita yang diduga membuang bayi yang baru dilahirkan ke semak-semak. 

Wanita ini dulu pernah bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Bayi laki-laki yang ditemukan masih hidup dan sudah diambil untuk mendapat perawatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mendapat laporan dari warga tentang bayi yang ditemukan di semak-semak pada Jumat. 

Baca Juga:

Bayi Laki-laki di Blitar Dibuang, Polisi Buru Pelaku

Setelah menyelidiki, polisi akhirnya menemukan dan menangkap pelaku pada Minggu dini hari. 

“Tersangka YS (46) kami tangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari setelah kami mendapat laporan dari warga yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5),” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.

Baca Juga :  Buka Prostitusi Online, 7 Orang di Blitar Ditetapkan Jadi Tersangka

Pelaku mengakui bahwa bayi itu adalah hasil hubungannya dengan majikannya di Abu Dhabi. 

Ketika ia kembali ke kampung halaman, ia malu dan memutuskan untuk membuang bayi tersebut dan langsung pulang ke rumahnya.

Pelaku masih dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan mengakui telah melahirkan bayinya sendirian di area perkebunan di sekitar Pasar Pangleseran.

Baca Juga:

Bayi Laki-laki Dibuang di Kediri, Begini Kronologinya!

“Dari hasil penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi, pelaku pembuangan bayi akhirnya diketahui yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Bantarpeuteuy,” tambahnya.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB