Gibran Rakabuming Raka Beri Pantun Soal Kepala Daerah yang Harus Nurut Presiden, PDIP Angkat Bicara

- Redaksi

Friday, 28 February 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Guntur Romli, seorang politikus dari PDI Perjuangan, baru-baru ini menanggapi pernyataan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, terkait kepala daerah yang harus mematuhi presiden.

Menurut Guntur, pernyataan Gibran tersebut tidak ditujukan kepada PDI Perjuangan karena partai tersebut tidak pernah melarang kepala daerah untuk mengikuti retret.

“Instruksi Ketua Umum tidak ada yang melarang atau menolak perintah Presiden seperti yang disampaikan oleh Mas Ahmad Basarah,” kata Guntur kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan selalu mendukung kegiatan yang positif dan konstruktif.

Oleh karena itu, ia berharap agar Gibran dapat membuat pernyataan yang lebih bijak dan memberikan kesejukan kepada publik.

Baca Juga :  Mengungkap Hubungan Gelap Trump dan Roy Cohn dalam Film The Apprentice

Pernyataan Guntur ini sebenarnya merupakan respons atas pantun yang disampaikan oleh Gibran dalam sebuah acara.

Dalam pantun tersebut, Gibran menyebutkan bahwa kepala daerah harus mematuhi presiden. Namun, Guntur tidak merasa bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada PDI Perjuangan.

“Kalau bagi kami pantun itu tidak merasa ditujukan kepada kami karena tidak ada perintah tidak patuh kepada presiden. Berilah kesejukan pada publik,” ungkapnya.

Berita Terkait

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Wednesday, 21 October 2026 - 07:15 WIB

Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terbaru

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB

Berita

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 Oct 2026 - 13:33 WIB