Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi? Ternyata Begini Fakta yang Sebenarnya!

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mie Gacoan

Mie Gacoan

SwaraWarta.co.id – Belakangan ini, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi.

Informasi ini tersebar melalui video yang menunjukkan penyegelan outlet Mie Gacoan oleh Satpol PP, dengan narasi yang menyatakan bahwa penyegelan dilakukan karena kandungan minyak babi dalam menu mereka.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut terbukti tidak benar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktanya, penyegelan yang terjadi pada 5 Januari 2023 di Puspiptek Serpong disebabkan oleh ketidaklengkapan izin operasional, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Penyegelan tersebut tidak ada kaitannya dengan kandungan minyak babi dalam menu Mie Gacoan.

Baca Juga :  Mudah dan Gampang! Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2024

Selain itu, Mie Gacoan telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 17 November 2022.

Sertifikasi ini memastikan bahwa semua bahan dan proses produksi Mie Gacoan memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.

Pihak manajemen Mie Gacoan sendiri telah membantah mengenai produk makanan mereka mengandung minyak babi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa isu mengenai Mie Gacoan mengandung minyak babi adalah hoaks.

Penyebaran informasi yang tidak akurat seperti ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya lebih lanjut.

 

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru