Mengaku Menyesal, Siskaee Minta Tersangka PH Film Porno Juga Ditahan

- Redaksi

Saturday, 3 February 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Siskaee yang ditetapkan sebagai tersangka dalam produksi film Pornografi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pengacara Siskaeee mengatakan bahwa Siskaeee menyesali perbuatannya sebagai tersangka rumah produksi film porno. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya pasti Siskaeee sangat menyesal ya atas perbuatannya, tapi kan sekarang proses hukum masih berjalan. Kita buktikan saja di persidangan. Sekarang masih berproses nggak bisa menyatakan orang bersalah,” ungkap Tofan Agung.

Namun, proses hukum masih berjalan dan tidak bisa menyatakan orang bersalah. Siskaeee ditahan sendirian karena tidak kooperatif, tapi pengacara meminta beberapa orang dari tersangka kasus ini ikut ditahan agar adil. 

“Teman-temannya tidak ditahan karena dianggap kooperatif, cuma ya kita meminta kepada penyidik supaya mereka yang beberapa orang ikut ditahan karena mereka satu berkas supaya mencerminkan rasa keadilan bagi klien kita,” bebernya lagi.

Baca Juga :  Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan

Pengacara juga sudah membicarakan banyak hal dengan Siskaeee dan ia mengaku siap untuk menerima hukuman atas perbuatannya.

“Dia mengatakan dia siap dengan segala konsekuensi hukum atas perbuatannya,” katanya lagi

Siskaeee menjalani rangkaian pemeriksaan kejiwaan karena ia diduga mengidap gangguan jiwa atau mental. 

Pemeriksaan dilakukan mulai dari psikologis klinis hingga psikiatri. Terkait dengan kasus kesusilaan atau pornografi, pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menangani kasus ini. 

“Terkait dengan kasus kesusilaan atau porografi yang tersangkanya adalah saudari FCN atau saudari S ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2).

Baca Juga :  Pilu, Mayat Seorang Bayi di Semarang Tergeletak di Tempat Sampah

Saat keluar dari Biddokkes Polda Metro Jaya, Siskaeee tidak bicara dan terlihat memakai baju tahanan.

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Tuesday, 17 March 2026 - 14:03 WIB

Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terbaru

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula

Lifestyle

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula: Anti Gagal, Padat, dan Tahan Lama

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:31 WIB

Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan

Teknologi

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:23 WIB