Trump Desak Jaksa Agung New York Hentikan Kasus Penipuan Demi Persatuan Nasional

- Redaksi

Thursday, 28 November 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.idPresiden terpilih Donald Trump meminta Jaksa Agung New York, Letitia James, dari Partai Demokrat, untuk menghentikan gugatan sipil penipuan bernilai jutaan dolar terhadapnya.

Permintaan ini diajukan dengan alasan pentingnya “menyembuhkan” perpecahan partisan di Amerika Serikat setelah kemenangan pemilu Trump yang bersejarah.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat dari D. John Sauer, seorang pengacara banding yang dipilih Trump untuk menjabat sebagai solicitor general.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat yang dikirim pada hari Selasa, Sauer menyebut bahwa penghentian kasus tersebut adalah langkah yang diperlukan demi “kesehatan Republik.”

Ia mengutip pidato perpisahan mantan Presiden George Washington dan Proklamasi Thanksgiving yang disampaikan Abraham Lincoln selama Perang Saudara.

Baca Juga :  Resmi Pailit, Begini Kondisi Sritex Sekarang

Sebelumnya, seorang hakim New York memutuskan bahwa Trump dan perusahaannya bertanggung jawab atas tindakan penipuan, termasuk memanipulasi nilai kekayaannya untuk mendapatkan manfaat pajak dan asuransi.

Hakim memerintahkan para terdakwa untuk membayar $464 juta, ditambah pajak, di mana Trump menjadi penanggung utama.

Hingga kini, Trump, Trump Organization, serta para eksekutif utama, termasuk putranya Donald Trump Jr. dan Eric Trump,

menghadapi kewajiban utang lebih dari $496 juta, termasuk bunga yang terus bertambah selama proses banding berlangsung.

Kantor Jaksa Agung New York belum memberikan komentar atas permintaan Trump tersebut.

Dalam suratnya, Sauer juga mengindikasikan bahwa jika James tidak setuju untuk membatalkan putusan besar ini dan menghentikan semua tuntutan,

Baca Juga :  Kamala Berhasil mengungguli Trump dalam Survei Sementara

tim Trump mungkin akan berargumen bahwa kasus ini melanggar konstitusi karena menghambat tugas-tugas presiden.

Sauer menekankan bahwa langkah serupa telah diambil oleh jaksa khusus Jack Smith, yang membatalkan kedua kasus pidana terhadap Trump setelah ia terpilih sebagai presiden.

Selain itu, seorang hakim kini sedang mempertimbangkan untuk membatalkan vonis kasus pembayaran uang tutup mulut yang melibatkan Trump di New York.

Permintaan ini menjadi langkah terbaru Trump dalam upayanya untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang membayangi dirinya dan keluarganya.

Meski demikian, sejumlah pihak menganggap bahwa kasus ini tidak seharusnya dihentikan, mengingat temuan kuat terkait penipuan yang dilakukan Trump Organization.

Keputusan Jaksa Agung Letitia James mengenai apakah akan menghentikan gugatan ini akan menjadi sorotan, mengingat dampaknya terhadap preseden hukum dan dinamika politik yang lebih luas.

Baca Juga :  Trump Punya Rencana Akhiri Perang Rusia- Ukraina

Trump, yang mengampanyekan persatuan, berupaya menggunakan kemenangan pemilunya sebagai dasar untuk mendorong penghentian berbagai gugatan yang disebutnya sebagai serangan politik.

Namun, para pengamat hukum berpendapat bahwa upaya Trump ini bisa menghadapi tantangan besar, mengingat temuan hukum sebelumnya yang menyatakan adanya bukti signifikan terkait pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.***

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB