Hukum Kafarat Puasa Ramadhan dan Syarat Melakukannya

- Redaksi

Thursday, 14 March 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Puasa Kafarat (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Puasa kafarat adalah jenis puasa untuk menebus kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya adalah meminta maaf pada Allah dan bertaubat. Selain bertaubat, seseorang perlu membayar kafarat sebagai bentuk penebusan dosa.

Allah memberikan petunjuk tentang hukum puasa kafarat dalam al-Quran, yaitu surat al-Maidah ayat 69. 

ا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)

Baca Juga :  Rockstar Games Kejutkan Penggemar dengan Trailer GTA 6 yang Rilis Lebih Awal

Ada beberapa bentuk pelanggaran yang mengharuskan seseorang untuk melakukan puasa kafarat, seperti berhubungan badan di siang hari bulan Ramadan.

Selain itu bentuk pelanggaran lainnya yaitu membunuh tanpa sengaja, melakukan zhihar, melanggar sumpah, dan membunuh binatang buruan saat ihram.

Untuk melakukan puasa kafarat, seseorang perlu membaca niat pada malam harinya. Lafal yang diucapkan tidak perlu sama persis dengan lafal yang dikutip dari kitab suci

Yang penting, niat tersebut diucapkan dengan khusyuk dan ikhlas sebagai bentuk permohonan maaf dan bertaubat.

Dalam melakukan puasa kafarat, cara pelaksanaannya sama dengan puasa wajib lainnya. 

Namun, bacaan niatnya berbeda, seperti contohnya: “Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan kafarat fardhu karena Allah Ta’ala.”

Baca Juga :  Iran Melancarkan Serangan Balasan Terhadap Israel yang Berisiko Memicu Perang Dunia ke 3

Apa saja syarat-syarat lainnya untuk melakukan puasa kafarat?

Hukum Kafarat Puasa Ramadhan dan Syarat Melakukannya
Puasa Kafarat (Dok. Istimewa)

Selain membaca niat, terdapat syarat-syarat yang perlu diperhatikan saat melakukan puasa kafarat. 

Pertama, seseorang harus berpuasa selama jumlah hari yang sudah ditetapkan dan harus berturut-turut. 

Misalnya, untuk kafarat berhubungan badan di siang hari bulan Ramadan, seseorang harus berpuasa selama 60 hari berturut-turut.

Kedua, seseorang harus melaksanakan puasa kafarat dengan sungguh-sungguh dan tanpa dilanggar. Jika ada pelanggaran, maka seseorang harus mengulang puasa kafarat dari awal.

Ketiga, seseorang harus memenuhi kafarat dengan benar, sesuai dengan yang diwajibkan. 

Misalnya, jika kafaratnya adalah memberi makan 10 orang miskin dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, maka seseorang harus memilih 10 orang miskin.

Baca Juga :  Wujudkan Jakarta yang Lebih Baik, Demokrat Siap Kawal Pramono Rano

Selain itu, Kamu bisa memberikan makanan yang biasa diberikan kepada keluarganya, dan tidak boleh memberikan makanan yang tidak layak dikonsumsi.

Keempat, kafarat harus dibayar dengan cara yang baik dan tidak merugikan orang lain atau diri sendiri. 

Misalnya, jika kafaratnya adalah memerdekakan seorang budak, maka harus dilakukan dengan cara yang baik dan setelah itu budak tersebut tidak boleh dikembalikan ke pemiliknya.

Kelima, seseorang harus membayar kafarat sesegera mungkin setelah melakukan pelanggaran

Tidak boleh ditunda-tunda karena hal ini dapat memperburuk dosa yang sudah dilakukan.

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

apa saran kamu agar sekolah bebas dari kekerasan

Pendidikan

APA SARAN KAMU AGAR SEKOLAH BEBAS DARI KEKERASAN?

Tuesday, 10 Feb 2026 - 11:00 WIB

Cara Membeli Mata Uang Iran

Teknologi

Cara Membeli Mata Uang Iran: Panduan Lengkap dan Aman 2026

Tuesday, 10 Feb 2026 - 09:37 WIB

Cara Membeli Materai Elektronik

Teknologi

Cara Membeli Materai Elektronik Secara Resmi dengan Aman

Tuesday, 10 Feb 2026 - 09:19 WIB