Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Perjalanan Panjang Menuju Kemerdekaan

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naskah Proklamasi
(Dok. Ist)

Naskah Proklamasi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah dokumen historis yang menyatakan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda.

Naskah Proklamasi menjadi bukti sejarah kemerdekaan Indonesia yang wajib diketahui oleh semua warga negara.

Baca Juga: Ki Hajar Dewantara Mendefinisikan Pendidikan Sebagai Tuntunan yang Artinya? Berikut penjelasannya!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejarah Naskah Proklamasi

Pada tanggal 17 Agustus 1945, sejarah Indonesia mencatat sebuah peristiwa bersejarah – proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, proses pembuatan naskah proklamasi itu sendiri ternyata bukanlah hal yang mudah.

Berawal dari kekalahan Jepang yang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada 15 Agustus 1945, golongan muda seperti Soekarni, Wikana, dan Chaerul Saleh langsung mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan.

Baca Juga :  Supriyani Guru Honorer Konawe Selatan Akhirnya Bebas: Diminta Mengaku Saja Kalau Salah

Baca Juga: Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa

Namun, Soekarno-Hatta tetap menolak, karena belum ada pernyataan resmi dari Kekaisaran Jepang.

Mereka masih berpegang pada tanggal 24 Agustus 1945 yang ditetapkan Marsekal Terauchi saat menerima Soekarno di Dalat, Vietnam, sebagai hari kemerdekaan Indonesia.

Situasi ini kemudian memicu peristiwa Rengasdengklok, di mana golongan pemuda menculik Soekarno-Hatta untuk mendorong mereka memproklamirkan kemerdekaan.

Akhirnya, tepat pada dini hari Jumat, 17 Agustus 1945, Soekarno menulis naskah proklamasi di sebuah meja makan di rumah Laksamana Tadashi Maeda.

Ia didampingi oleh Achmad Soebardjo di sebelah kirinya dan Mohammad Hatta di sebelah kanannya, yang mendiktekan naskah proklamasi yang kemudian ditulis oleh Soekarno.

Baca Juga :  Bagaimana Pelangi Terbentuk? Yuk Mari Disimak Pembahasannya!

Baca Juga: Apakah Pendidikan Kewarganegaraan Bisa Dikatakan Belum Berhasil?

Naskah proklamasi tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik, namun sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi.

Naskah asli yang ditulis tangan oleh Soekarno itu kemudian disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah dan baru diserahkan kepada Presiden Soeharto pada tahun 1993.Naskah tersebut kini disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 29, Siswa Jangan Sampai Tahu!

Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

Berita Terkait

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Apa yang Dimaksud dengan Institutional Branding Pada Pemerintah Daerah? Simak Pembahasannya Berikut Ini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 12:05 WIB

APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terbaru