Kemenlu Pulangkan Jenazah WNI Asal Riau ke Indonesia

- Redaksi

Tuesday, 28 January 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus menangani kasus penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

“Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau,” bunyi keterangan Kemlu di laman resminya, Senin (27/1/2025).

Korban yang tewas dalam insiden tersebut diketahui berasal dari Riau, sementara jasadnya saat ini masih berada di Malaysia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemlu memastikan bahwa jenazah akan dipulangkan ke Indonesia setelah proses autopsi selesai dilakukan.

Baca Juga :  Kode Keras Putin dan Choe, Jalin Kerjasama Militer Rusia-Korea Utara

Sementara itu, empat WNI yang mengalami luka-luka telah menerima perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan KBRI, kondisi mereka saat ini stabil, dan pihak KBRI dijadwalkan menemui mereka pada Rabu, 29 Januari, setelah memperoleh akses kekonsuleran.

“(Jenazah) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi. KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujar Kemlu.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 24 Januari, sekitar pukul 03.00 waktu setempat, di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal setelah penumpangnya diduga melakukan perlawanan.

Insiden ini mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Sebagai upaya perlindungan bagi WNI yang terdampak, KBRI Kuala Lumpur telah melayangkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

Baca Juga :  Revisi UU Hak Cipta: Kemenkumham Akan Atur Kecerdasan Buatan dan Royalti

Nota tersebut meminta dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk mengevaluasi dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM.

Kemlu dan KBRI terus memantau perkembangan kasus ini, memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran, serta memastikan hak-hak WNI terpenuhi dalam proses hukum di Malaysia.

Berita Terkait

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB