Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Keluarga Vina telah memberikan pernyataan setelah Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka dan otak dari kasus pembunuhan Vina oleh Polda Jabar. 

Marliana, kakak almarhum Vina, meminta polisi untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada Kepolisian untuk jangan tergesa-gesa, jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut,” ucap Marliana, dalam konferensi pers bersama Hotman Paris dan kuasa hukum keluarga Vina di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Selain itu, Marliana juga meminta polisi untuk tidak tergesa-gesa dalam menghapus dua orang dari daftar pencarian orang (DPO), karena dalam persidangan kasus pembunuhan Vina terungkap ada tiga orang yang menjadi DPO.

Baca Juga :  Siskaeee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Terkait Kasus Rumah Produksi Film Porno

Baca Juga: Linda Teman Vina Cirebon Mengaku Punya Indra Keenam : Sering Kesurupan Sejak SD

“Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta Kepolisian agar menelusuri lagi menindaklanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan 3, sekarang disebut 1 yang 2 tidak,” ujarnya.

Hotman Paris juga setuju dengan pernyataan Marliana dan mengatakan bahwa tindakan Polda Jabar yang menghapus dua orang dari DPO kurang cermat.

“Jadi prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyebut 2 DPO adalah fiktif, terlalu cepat pernyataan itu, kalau belum tertangkap kami bisa maklumi, tapi kalau fiktif terlalu cepat,” kata Hotman Paris.

 Menurutnya, ia akan lebih bisa menerima jika polisi belum berhasil menangkap dua DPO tersebut.

Baca Juga :  RIDO Janjikan 1 Juta Lapangan Kerja dan Pendidikan Gratis di Debat Pilkada Jakarta

Baca Juga: Linda Sahabat Vina Cirebon Muncul di Hadapan Publik, Ini Kata Pihak Pengacaranya

Terkait dengan penetapan Pegi sebagai tersangka, Hotman mengatakan bahwa ia telah menerima informasi terbaru mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Polda Jabar terhadap enam orang terpidana kasus Vina. 

Menurut Hotman, dari enam orang terpidana tersebut, hanya satu yang membenarkan keterlibatan Pegi, sedangkan lima terpidana lainnya membantah bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina.

“Kami mendapat informasi 6 terpidana ini sudah di BAP lagi oleh Polda Jabar dalam minggu-minggu terakhir ini, yang ternyata katanya bahwa 5 terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya 1 yang mengakui, jadi 5 lawan 1, jadi terhadap Pegi, keluarga mengatakan Polda Jabar jangan terburu-buru memutuskan bahwa Pegi adalah DPO,” ucapnya

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB