Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

- Redaksi

Thursday, 30 May 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Keluarga Vina telah memberikan pernyataan setelah Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka dan otak dari kasus pembunuhan Vina oleh Polda Jabar. 

Marliana, kakak almarhum Vina, meminta polisi untuk tidak terburu-buru dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada Kepolisian untuk jangan tergesa-gesa, jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut,” ucap Marliana, dalam konferensi pers bersama Hotman Paris dan kuasa hukum keluarga Vina di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Selain itu, Marliana juga meminta polisi untuk tidak tergesa-gesa dalam menghapus dua orang dari daftar pencarian orang (DPO), karena dalam persidangan kasus pembunuhan Vina terungkap ada tiga orang yang menjadi DPO.

Baca Juga :  Pilu, Mayat Seorang Bayi di Semarang Tergeletak di Tempat Sampah

Baca Juga: Linda Teman Vina Cirebon Mengaku Punya Indra Keenam : Sering Kesurupan Sejak SD

“Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta Kepolisian agar menelusuri lagi menindaklanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan 3, sekarang disebut 1 yang 2 tidak,” ujarnya.

Hotman Paris juga setuju dengan pernyataan Marliana dan mengatakan bahwa tindakan Polda Jabar yang menghapus dua orang dari DPO kurang cermat.

“Jadi prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyebut 2 DPO adalah fiktif, terlalu cepat pernyataan itu, kalau belum tertangkap kami bisa maklumi, tapi kalau fiktif terlalu cepat,” kata Hotman Paris.

 Menurutnya, ia akan lebih bisa menerima jika polisi belum berhasil menangkap dua DPO tersebut.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Duren Sawit: Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Boks

Baca Juga: Linda Sahabat Vina Cirebon Muncul di Hadapan Publik, Ini Kata Pihak Pengacaranya

Terkait dengan penetapan Pegi sebagai tersangka, Hotman mengatakan bahwa ia telah menerima informasi terbaru mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh Polda Jabar terhadap enam orang terpidana kasus Vina. 

Menurut Hotman, dari enam orang terpidana tersebut, hanya satu yang membenarkan keterlibatan Pegi, sedangkan lima terpidana lainnya membantah bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina.

“Kami mendapat informasi 6 terpidana ini sudah di BAP lagi oleh Polda Jabar dalam minggu-minggu terakhir ini, yang ternyata katanya bahwa 5 terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya 1 yang mengakui, jadi 5 lawan 1, jadi terhadap Pegi, keluarga mengatakan Polda Jabar jangan terburu-buru memutuskan bahwa Pegi adalah DPO,” ucapnya

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru