BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

- Redaksi

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka

SwaraWarta.co.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum Indonesia. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi jadi tersangka dari kasus penyadapan Prabowo Subianto.

Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers pada Selasa malam, 3 November 2026 . Mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ini diduga terlibat dalam praktik penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden RI.

Kronologi dan Modus Operandi

Berdasarkan penyidikan, aksi penyadapan ini diduga berlangsung sejak tahun 2025 hingga 2026. Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, mengungkapkan bahwa para tersangka memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi . Penyadapan dilakukan tanpa surat permohonan penyidik maupun kaitan dengan penegakan hukum. Lebih parahnya lagi, pada Oktober 2026, tersangka diduga memerintahkan penghapusan jejak log pada sistem untuk menghilangkan bukti.

Dua Jenderal Lain Ikut Terseret

Selain Listyo Sigit, polisi juga menetapkan dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso . Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SU masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Bukan Hanya Presiden Prabowo

Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan, penyadapan tidak hanya menyasar Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pihak lain juga menjadi korban, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, awak media, tokoh ormas, LSM, hingga para pengusaha . Barang bukti yang disita dari para tersangka meliputi 11 unit ponsel, 1 unit iPad, dan 4 buah flashdisk.

Baca Juga :  Keren, Ini Janji Tri Rismaharini jika Terpilih Sebagai Gubernur Jawa Timur

Ancaman Hukuman Berlapis

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, Pasal 258 UU KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Kedua, Pasal 332 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHP dengan ancaman 6 tahun. Ketiga, Pasal 32 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 8 tahun penjara . Ketiganya kini ditahan di Rutan Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Respons Publik dan Pemerintah

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa kasus ini murni terkait penyadapan dan tidak ada indikasi makar . Sementara itu, Komisi III DPR RI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan objektif.

Penetapan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan Prabowo Subianto menjadi sorotan besar. Publik kini menantikan kelanjutan penyidikan untuk mengungkap motif di balik aksi penyadapan yang dilakukan oleh petinggi kepolisian ini.

Baca Juga :  Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

 

Berita Terkait

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Tuesday, 3 November 2026 - 10:10 WIB

Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot

Tuesday, 3 November 2026 - 09:27 WIB

Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terbaru