Istilah-Istilah Politik yang Patut Diketahui

- Redaksi

Saturday, 2 November 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  

Freepik @macrovector

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Swarawarta.co.id – Menjelang tahun politik di Indonesia, atmosfer persaingan antara calon Indonesia Satu yang diusung oleh partai-partai politik mulai gerilya cari pendukung.

Banyak kampanye-kampanye terselubung mulai dilancarkan, baik secara diam-diam maupun terang-terangan.

Bukan hanya itu, berbagai manuver politik mulai digencarkan oleh tim suksesi dari partai-partai permenangan calon presiden.

Banyak istilah politik yang mulai bermunculan di tahun politik ini, masyarakat tentu saja harus tahu baik arti serta penempatannya secara kontekstual dalam pelaksanaanya di lapangan.

Ada banyak istilah politik yang patut diketahui masyarakat, di bawah ini adalah rangkuman beberapa di antaranya:

Baca Juga :  Wanita di Mataram Ditemukan Tewas Ditikam Mantan Suami

– Verifikasi Faktual

Verifikasi yang dimaksud adalah pengesahan tim atau partai peserta pemilu yang meliputi kepengeurusan, keanggotaan, kantor tetap, legalitas secara hukum partai tersebut, serta hal-hal pendukung lainnya.

Pengesahan tersebut sebagai tolak ukur kelayakan partai tersebut sebagai peserta pemilu.

– Elektabilitas

Merupakan sebuah istilah yang mencakup kecakapan ataupun kemampuan seseorang untuk dipilih untuk menduduki suatu jabatan di dalam tampuk pemerintahan.

Atau dalam artian lain elektibilitas bisa disebutkan juga sebagai tingkat keterpilihan calon pemimpin yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk dipilih.

– Pemilu Serentak

Pemilu atau pemilihan umum serentak dimaksudkan bahwa proses pemilihan calon yang meliputi legislatif dan presiden dilakukan dalam waktu yang bersamaan, dengan tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Kunjungan ke Madiun, Siti Atikoh ditanya Soal Lapangan Pekerjaan untuk Penyandang Disabilitas Oleh Warga

– Rekonsiliasi

Merupakan sebuah usaha atau upaya menyelesaikan segala bentuk permasalahan atau konflik yang terjadi pada masa sekarang atau masa sebelumnya dalam tubuh partai politik untuk dicari pemulihan serta mendamaikan orang-orang yang bertikai dalam parpol yang dimaksud.

Rekonsiliasi biasanya bersifat internal, jadi orang lain di luar partai yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk melibatkan diri.

– Koalisi

Menggabungkan satu atau dua buah partai dalam upaya mengatrol kelebihan suara agar bisa mengambil kursi di dalam parlemen.

– Oposisi

Oposisi berkebalikan dengan Koalisi, artinya oposisi merupakan partai penentang yang bisa jadi akan mengkritik atau menghadang parpol lain yang sedang berkuasa.

Atau bisa pula sebagai kumpulan partai yang menentang kekuasaan pemerintahan yang masih berkuasa.

Baca Juga :  Ancaman Pergerakan Tanah di Banjarnegara: Evakuasi Warga Jadi Langkah Pencegahan

– Konstitusi

Merupakan keseluruhan sistem tatanegara yang berlaku dalam sebuah negara yang berisi aturan-aturan dalam memerintah pemerintahan dalam negara tersebut.

– Makar

Merupakan sebuah pergerakan dalam usaha untuk menjatuhkan atau mengguncang kekuasaan pemerintahan yang sedang berlangsung.

– Black Campaign
Kampanye terselubung yang sifatnya menyebar fitnah kepada lawan politiknya.

Itulah beberapa istilah politik yang semestinya masyarakat harus tahu dan bisa memahaminya.



Pewarta: Utep 
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta
Sumber: collinsdictionary.com

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru