Polres Pacitan Lakukan Penyidikan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Thursday, 11 January 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kopi beracun yang diduga menewaskan siswi SMP di Pacitan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 5 Januari 2024 sekitar pukul 06.30 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di rumah pelapor yang beralamat di Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan

Sukatmini, ibu korban, melaporkan bahwa putranya MRS (14 tahun), meninggal setelah minum kopi yang mencurigakan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun sudah diberi air minum, korban tiba-tiba jatuh dan mengalami kejang-kejang. 

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Sudimoro, namun dinyatakan meninggal dunia.

“Ayah korban, Tuari, membuat dua gelas kopi; satu untuk dirinya dan satu untuk korban. Setelah 30 menit, korban mengeluhkan rasa pahit dan kepala pusing,” ungkap Kasat Reskrim AKP Untoro di lokasi, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Miris! Pergoki Istri Selingkuh, Suami di Jaktim Dianiaya hingga Alami Sejumlah Luka

Selama olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satreskrim berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti seperti seragam Pramuka korban, sisa kopi merk Neo Coffee, beserta handphone korban dan soft case. 

Untuk mendukung proses penyelidikan, Satreskrim sedang melakukan penggalian makam korban guna melakukan autopsi dari Laboratorium Forensik Polda Jatim.

“Bongkar mayat tujuannya untuk mencari bukti pendukung terkait penyebab kematian korban, dan memastikan apa benar kopi yang diminum korban mengandung racun,” terangnya. 

Ibu korban, Sukatmini, juga mengaku kehilangan ATM dan uang tunai yang disimpan di lemari. 

Korban, MRS, merupakan siswa kelas 2 MTs setempat. Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pacitan menegaskan akan melakukan penyelidikan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Bawaslu Sebut Ridwan Kamil Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran

Hal ini kebenaran dan keadilan serta meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama jika diperlukan.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru