Cara Membeli E Materai CPNS 2024 dengan Mudah

- Redaksi

Monday, 26 August 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sih cara membeli E materai CPNS 2024? e-Meterai telah menjadi persyaratan wajib dalam proses pendaftaran CPNS 2024.

Penggunaan e-meterai ini bertujuan untuk mempermudah dan memodernisasi sistem administrasi kepegawaian. Lantas, bagaimana cara membeli e-meterai ini?

Apa itu e-Meterai?

e-Meterai merupakan bentuk digital dari meterai fisik yang digunakan untuk keperluan autentikasi dan pembayaran atas dokumen-dokumen resmi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks pendaftaran CPNS, e-meterai digunakan untuk memberikan tanda bukti bahwa dokumen yang diajukan telah diverifikasi dan dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Membeli E Meterai CPNS 2024

Untuk membeli e-meterai, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Situs Resmi: Buka situs resmi penyedia e-meterai yang ditunjuk oleh pemerintah. Biasanya, informasi mengenai situs resmi ini akan diumumkan melalui portal resmi pendaftaran CPNS.
  2. Daftar Akun: Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri yang diperlukan, seperti nomor telepon, alamat email, dan kata sandi.
  3. Verifikasi Akun: Setelah mendaftar, lakukan verifikasi akun sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Verifikasi ini biasanya melibatkan konfirmasi melalui email atau SMS.
  4. Beli e-Meterai: Setelah akun terverifikasi, Anda dapat langsung membeli e-meterai sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti transfer bank, kartu kredit, atau e-wallet.
  5. Simpan Bukti Pembelian: Simpan baik-baik bukti pembelian e-meterai sebagai arsip. Bukti ini dapat digunakan untuk keperluan pelaporan atau jika terjadi kendala dalam proses pendaftaran.
Baca Juga :  Cara Melihat Formasi CPNS 2024: Simak Panduan Lengkapnya

Cara Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen

Setelah membeli e-meterai, langkah selanjutnya adalah membubuhkannya pada dokumen yang diperlukan. Cara membubuhkan e-meterai biasanya akan dijelaskan secara detail pada situs resmi penyedia e-meterai. Secara umum, Anda perlu:

  • Unduh Sertifikat Digital: Unduh sertifikat digital yang telah Anda beli. Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan e-meterai.
  • Gunakan Aplikasi: Gunakan aplikasi atau perangkat lunak yang disediakan oleh penyedia e-meterai untuk membubuhkan tanda tangan digital pada dokumen.
  • Pilih Posisi: Tentukan posisi di mana e-meterai akan ditempatkan pada dokumen.
  • Bubuhkan Tanda Tangan: Klik tombol “Bubuhkan” untuk menempelkan tanda tangan digital e-meterai pada dokumen.

Pembelian dan penggunaan e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024 merupakan langkah yang sangat penting. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menyelesaikan proses pembelian dan pembubuhan e-meterai pada dokumen persyaratan.

Baca Juga :  Terkuak, Ini Alasan DPR RI Buat Badan Aspirasi Masyarakat

 

Berita Terkait

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB