Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anak di Jagakarsa

- Redaksi

Wednesday, 13 December 2023 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kontrakan yang digunakan pelaku untuk membunuh ke-4 anak kandungnya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah bernama Panca Darmansyah (41) telah membunuh keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kombes Ade Ary Syam Indradi, motif pelaku membunuh para korban karena rasa cemburu Panca terhadap istrinya.

“Motif tersangka P ini melakukan perbuatan keji tersebut adalah karena cemburu, cemburu kepada istrinya, saudari D,” ungkap Ade Ary pada Selasa (12/12).

Ade Ary menjelaskan bahwa Panca juga melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri. Akibatnya, sang istri juga harus dirawat di rumah sakit.

Kecemburuan Panca tak hanya berhenti di situ saja, ia juga memutuskan untuk membunuh keempat anaknya. 

Baca Juga :  Butuh Healing Seru Bersama Besti? Yuk Intip Pesona Gunung Rinjani yang Kerap jadi Tujuan Pendakian

“Akhirnya tersangka P memiliki ide untuk melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya hingga dia juga melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan kirinya dengan pisau,” tutur Ade Ary.

Panca berpikir bahwa dengan membunuh anak-anaknya, istri yang dicintainya akan bisa hidup lebih leluasa, dan ia pun akan pergi bersama anak-anaknya itu.

“Inilah yang mendasari dia dari rasa cemburu ini kepada saudari D yang membuat dia memilih jalan pintas dengan alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya,” imbuhnya.

Sebelumnya, empat anak Panca ditemukan meninggal dunia dalam sebuah kamar di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember. 

Setelah melalui sejumlah proses penyidikan, polisi menetapkan Panca sebagai tersangka atas kejadian tersebut.  

Baca Juga :  Jarang diketahui, Ini Cara jadi Agen BRI Link sebagai Sampingan Usaha

Panca mengakui perbuatannya, ia menghabisi nyawa keempat anaknya secara bergantian pada Minggu, 3 Desember, dengan cara membekap mulut para korban.

Akibat perbuatannya, Panca dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Berita Terkait

Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik
Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya
Viral Video Xysil Diduga Tampilkan Aksi Dewasa, Netizen Heboh karena Suara Kasur Terdengar Jelas
Nama Silvi Oktavia Mendadak Viral! Model Xysil yang Viral di X Bikin Publik Penasaran, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 20:12 WIB

Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik

Saturday, 7 March 2026 - 20:07 WIB

Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Friday, 6 March 2026 - 16:33 WIB

Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap

Friday, 6 March 2026 - 16:20 WIB

Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Gratis

Teknologi

4 Cara Mendapatkan CapCut Pro Gratis: Tips Legal dan Aman!

Tuesday, 10 Mar 2026 - 13:11 WIB