Seorang Pria Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Teman Kencannya

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP pria tewas di dalam hotel
(Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Seorang pria yang berusia 52 tahun dan berinisial SI meninggal setelah melakukan hubungan intim dengan teman kencannya di sebuah hotel di Cilegon, Banten

Kejadiannya terjadi pada Selasa (19/3/2024) pukul 00.30 WIB, di sebuah hotel di Kelurahan Sukmajaya, Cilegon. 

Pada Senin (18/3) pukul 23.45 WIB, pria tersebut bersama dengan teman wanitanya yang berinisial WSA (28) tiba di hotel untuk berjumpa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut keterangan saksi, WSA (28) bahwa sekira pukul 23.45 WIB saksi bersama korban SI (52) tiba di Kamar 04 Hotel Kalyana Mita. Selanjutnya saksi WSA (28) bersama korban SI (52) melakukan hubungan badan,” kata Kapolsek Cilegon, AKP Choirul Anam.

Baca Juga :  Siswi SMP di Blitar Jadi Korban Bullying karena Mem-follow Pacar Temannya, Video Viral di Medsos

Menurut saksi-saksi, setelah berhubungan intim untuk kedua kalinya, SI mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri. 

“Setelah melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi WSA (28) meminta tolong kepada rekannya, setelah saksi melihat korban masih dalam keadaan kejang-kejang kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola hotel,” katanya

Petugas hotel mengecek denyut nadinya dan tak menemukan tanda-tanda detak jantung pada tubuhnya. 

Setelah mengetahui korban telah meninggal, petugas hotel melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar tempat korban dan teman wanita tersebut berada. 

Baca Juga :  Dampak Musim Hujan, Petani Tembakau Ponorogo Terpaksa Menanggung Kerugian

Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.

“Kemudian saksi dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” katanya.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB