Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pengacara Vadel Badjideh(Dok. Ist)

Mantan pengacara Vadel Badjideh(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Vadel Badjideh dan keluarganya telah mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada pengacara Razman Arif Nasution. Hal ini disampaikan oleh kakak Vadel, Bintang Badjideh, ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Semoga kedepannya lebih baik, terus semoga kedepannya tidak ada lagi lapor-melapor karena kita juga sudah tidak mau lagi lapor-melapor dan semoga insya Allah dibuka jalan biar semuanya damai. Seperti di hari yang fitri ini, semoga semuanya selesai permasalahannya,” terang Bintang.

Keputusan ini telah dibicarakan dengan Razman, dan ia pun telah menandatangani pencabutan kuasa hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mencabut kuasa hukum Razman, keluarga Vadel telah menunjuk pengacara baru untuk menangani kasusnya. Mereka berharap agar permasalahan yang dihadapi Vadel bisa segera diselesaikan.

Baca Juga :  Warga Rawajati Mulai Bersih-Bersih Rumah Meski Banjir Belum Sepenuhnya Surut

“Mohon maaf lahir dan batin atas nama Vadel dan keluarga. Semoga di hari ini ada keajaiban dan terbuka pintu maaf yang sebesar-besarnya dari pelapor terhadap anak atau adik kami. Sekali lagi kami memohon support dari semua pihak. Semoga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan damai,” ungkap Bintang Badjideh, kakak Vadel.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur. Kasus ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Pada 13 Februari 2025, ia resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka

Baca Juga :  CFD Diperluas, Jakarta Siap Hadirkan Udara Lebih Bersih dan Warga Lebih Bahagia

Saat menjenguk Vadel di tahanan, keluarga Badjideh menyampaikan keinginan mereka untuk berdamai dengan Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, keluarga Badjideh juga telah mencabut laporan yang sebelumnya mereka layangkan terhadap Nikita Mirzani.

“Kami keluarga telah memutuskan mencabut laporan yang pernah Bapak Umar Badjideh laporkan kepada Saudari NM. Surat pencabutan telah kami berikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 27 Maret 2025,” kata Bintang.

Kini, keluarga berharap agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan damai.

Berita Terkait

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru