Terciduk Satpol PP, Pengemis di Bondowoso Akui Bisa Umrah dari Uang Mengemis

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemis di Bondowoso yang terciduk Satpol PP (Dok. Ist)

Pengemis di Bondowoso yang terciduk Satpol PP (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Bondowoso dirazia oleh Satpol PP di berbagai titik, terutama di perempatan jalan dan lampu merah.

Salah satu yang menarik perhatian adalah pengakuan seorang pengemis yang ternyata pernah berangkat umrah dari hasil mengemis.

Razia dilakukan di beberapa lokasi seperti perempatan dekat Sekolah Yima Kademangan, lampu merah SPBU Tamansari, dan beberapa titik lain yang sering dijadikan tempat mangkal para pengemis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mengejutkan, salah satu pengemis berinisial S, pria berusia 70 tahun asal Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, mengaku bisa menghasilkan Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per hari. Uang tersebut dia kumpulkan hingga akhirnya cukup untuk berangkat umrah beberapa bulan lalu.

Baca Juga :  Target Wisman Naik, Kemenpar Aktif Promosi di Ajang Internasional

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto, mengaku kaget saat mendengar pengakuan tersebut saat proses pembinaan.

Menurutnya, awalnya si pengemis enggan bicara terus terang, tapi setelah didalami, ia pun mengakui sudah pernah pergi umrah pada Januari 2025 lalu.

“Bahkan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan sudah melaksanakan ibadah umrah. Dan itu dibenarkan pengemis lainnya,” ungkapnya.

Nanang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif saat ingin memberi uang kepada pengemis.

“Makanya, saya mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat akan memberikan uang pada pengemis. Jangan-jangan malah lebih banyak dia uangnya,” kata Nanang.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB