Rumah Rafael Alun Dilelang KPK, Tak Kunjung Laku

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengembalikan uang negara yang dikorupsi dengan melelang aset-aset hasil rampasan dari para terpidana korupsi.

Meski telah berhasil menjual sebagian besar barang sitaan, sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk rumah mewah milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, masih belum menemukan pembeli.

Dalam lelang yang digelar pada Kamis (6/3/2025), KPK berhasil menjual 60 dari total 82 lot aset yang dilelang, dengan nilai mencapai Rp 42,4 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, masih ada 22 aset yang belum laku terjual, termasuk dua unit apartemen di Kemayoran yang masing-masing dibanderol seharga Rp 990 juta dan Rp 1,8 miliar.

Baca Juga :  Olimpiade 2024: Timnas Wanita Kanada Hadapi Skandal Spionase

Selain itu, dua rumah mewah milik Rafael Alun yang ditawarkan dengan harga Rp 17 miliar per unit juga masih belum menemukan pemilik baru.

Menanggapi kondisi ini, KPK akan melakukan evaluasi terhadap proses lelang guna memastikan strategi yang lebih efektif dalam menjual aset rampasan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

“Total 82 lot yang dilelang, laku lelang sebanyak 60 lot dengan nilai lelang Rp 42.454.363.000,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (10/3).

Berita Terkait

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB