Empat pelaku penyelundupan pupuk subsidi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Empat orang pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi di Situbondo berhasil dibekuk oleh kepolisian.
Mereka berencana menyelundupkan 8,9 ton pupuk jenis Phonska ke Sragen, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut 178 karung pupuk juga diamankan oleh polisi.
Baca Juga:
Diduga Sopir Mengantuk, Bus di Gresik Tabrak Truk Hingga Tewaskan 4 Orang
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni sopir truk berinisial IF (21), dan tiga orang lainnya yaitu WD (35), EP (34), dan NS (32). Pupuk yang mereka selundupkan belum diketahui asal usulnya.
“Awalnya dari info masyarakat jika ada dugaan penyelundupan pupuk ke luar daerah,’ jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Jumat (10/5).
Polisi mengetahui aksi penyelundupan ini dari informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, tim Resmob langsung menghadang truk pada saat melewati jalan Pantura Situbondo.
“Saat melintas di jalan Pantura kawasan Kapongan, truk itu langsung kami hadang dan hentikan,” imbuhnya.
Awalnya sopir truk tidak mengakui mengangkut pupuk bersubsidi, namun setelah digeledah, didapati 178 karung pupuk yang tak bisa dipertanggungjawabkan kepemilikannya.
Baca Juga:
Kecelakaan Truk Engkel di Bandung Barat, Lima Orang Penumpang Meninggal Dunia
Truk dan pupuk tersebut dibawa ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Awalnya sang sopir mengaku mengangkut barang padat. Setelah digeledah ternyata pupuk bersubsidi,” kata Momon.
Kejadian ini tentu sangat merugikan banyak pihak. Terlebih pupuk bersupsidi diberikan untuk para petani yang membutuhkan pupuk dengan harga murah.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…
SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…
SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…
Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…
Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…
Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…