Pemerintah Akan Mengubah Libur Nasional dari Isa Al-Masih Jadi Yesus Kristus

- Redaksi

Tuesday, 12 September 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 (IG/infobandaaceh)


SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024. Selain itu, pemerintah juga akan mengubah nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan libur nasional.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ungkap Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers pada hari Selasa, 12 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhadjir juga mengatakan bahwa kemenag akan mengusulkannya kepada presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkannya dalam peraturan presiden (Perpres). Bahkan pemerintah telah menyetujui usulan tersebut.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Nataru 2023 diprediksi Berakhir pada 1-2 Januari

“Kementerian agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ungkapnya.

Selain itu, Saiful Rahmat selaku wakil menteri agama (Wamenag) mengungkapkan bahwa usulan tersebut berasal dari umat kristen dan Katolik. Hal ini dilakukan karena libur nasional tersebut merupakan hari kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus.

“Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga. Jadi memang dari usulan mereka,” ungkap Saiful.

Secara keseluruhan pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 sebanyak 27 hari. 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Hal ini juga telah dikonfirmasi secara resmi oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Baca Juga :  Khofifah Indar Parawansa Kembali Pimpin Muslimat NU, Arifah Choiri Fauzi Jadi Ketua PP Muslimat NU

“Kami telah melakukan rapat tiga kementerian, bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) dan Kementerian Agama (Kemenag) dan menetapkan hari libur nasional dan hari libur cuti bersama tahun 2024, total 27 hari. Sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” ungkap Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa penetapan ini dapat digunakan sebagai pedoman masyarakat dan pemangku kepentingan untuk merancang aktivitasnya di tahun 2024.

“Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat keluarga para pelaku ekonomi, para pelaku wisata dan juga sektor swasta lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024,” ungkap Muhadjir.

Baca Juga :  Alasan Utama Mengapa Sekolah Perlu Melakukan Adaptasi Terhadap Kurikulum dari Pemerintah

Selain itu, Muhadjir juga berharap penentuan hari libur ini dapat digunakan kementerian dan lembaga pemerintah untuk menentukan dan merancang program kerja selama tahun 2024 mendatang.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB