Dugaan Korupsi di Proyek Strategis Nasional PIK 2, KPK Diminta Segera Bertindak

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Laporan tersebut disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, yang turut menyerahkan berbagai bukti yang diyakini dapat menguatkan dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, yang turut hadir dalam pelaporan tersebut, menyampaikan bahwa masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi telah melakukan diskusi dengan pimpinan KPK.

Ia berharap bahwa kasus ini dapat segera diusut agar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi bisa diungkap dengan transparan.

Menurutnya, laporan yang diajukan merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap dugaan pelanggaran di proyek PSN PIK 2.

Baca Juga :  Red Sparks Melaju ke Peringkat Dua! Klasemen Liga Voli Korea Putri 2024/2025 Alami Perubahan Setelah Mengalahkan Hi-Pass

Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut memiliki indikasi kuat terjadinya praktik korupsi yang perlu ditindaklanjuti oleh KPK.

Selain dugaan korupsi dalam proyek utama PIK 2, laporan yang diajukan juga menyoroti penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang.

Samad menduga bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, telah terjadi praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan Agung Sedayu Group beserta anak perusahaannya.

Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa penerbitan sertifikat tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dugaan praktik suap ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kepemilikan lahan di wilayah pesisir yang seharusnya tidak dapat diperjualbelikan secara sembarangan.

Baca Juga :  Kans Tim Sepakbola Asia Tenggara di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Negara Mana Paling Berpeluang?

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KPK dapat melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi dalam proses perizinan tersebut.

Samad juga menekankan bahwa KPK tidak perlu takut untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Ia menilai bahwa selama ini ada pihak-pihak tertentu yang merasa memiliki kekuatan besar dan berupaya menghindari proses hukum.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar KPK tetap bersikap independen dalam mengusut kasus ini, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.

Ia menegaskan bahwa setiap individu yang terlibat, baik dari pihak pemerintah maupun swasta, harus diperiksa secara transparan demi kepentingan publik.

Baca Juga :  KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Dengan adanya laporan ini, masyarakat berharap agar KPK dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindaklanjuti dugaan korupsi di proyek PSN PIK 2.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, tanpa pandang bulu, demi memastikan bahwa proyek-proyek strategis nasional tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.

Mereka berharap bahwa laporan ini tidak hanya menjadi catatan semata, tetapi dapat berujung pada tindakan hukum yang nyata guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan nasional.***

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB