Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 10 December 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aipda Robig
(Dok. Ist)

Aipda Robig (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idAipda Robig Zaenudin telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik terkait insiden penembakan yang menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang.

“Hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara kasus pidana oleh Direskrimum Polda Jateng. Yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto di Mapolda Jateng, dilansir detikJateng, Senin (9/12/2024).

Selain pemecatan, Robig juga ditetapkan sebagai tersangka dalam proses hukum pidana atas perbuatannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus pidananya, keluarga Gamma melaporkan Robig dengan dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Baca Juga :  Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Kasus Keracunan di Sukoharjo Jadi Sorotan

Kejadian tragis itu terekam oleh kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat Robig berdiri di tengah jalan dan menembakkan senjatanya ke arah beberapa remaja yang melintas menggunakan sepeda motor.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 24 November 2024 di Jalan Candi Penataran, Kota Semarang.

Akibat tembakan itu, tiga siswa SMK terkena peluru. Gamma meninggal dunia karena luka di bagian pinggang, sementara A mengalami luka tembak di dada, dan S terluka di tangan kirinya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penembakan tersebut berawal dari peristiwa tawuran yang melibatkan para remaja tersebut.

Namun, keluarga dan pihak sekolah Gamma membantah keterlibatannya, dengan menegaskan bahwa Gamma adalah siswa yang berprestasi dan aktif dalam kegiatan Paskibra.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB