Categories: Berita

Apa Itu Nikah Mut’ah?

 

Apa Itu Nikah Mut’ah

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id Apa itu nikah mut’ah? Nikah mut’ah, atau
yang lebih dikenal dengan istilah kawin kontrak, merupakan praktik pernikahan
yang kontroversial dan menuai perdebatan di kalangan umat Islam.

Praktik ini melibatkan pernikahan antara seorang laki-laki
dan perempuan dalam jangka waktu tertentu dengan mahar yang telah disepakati.

Setelah masa kontrak berakhir, pernikahan otomatis berakhir
tanpa perlu adanya proses perceraian.

Dasar Hukum Nikah Mut’ah

Pendapat mengenai keabsahan nikah mut’ah sangat beragam di
antara berbagai mazhab dalam Islam. Mazhab Syiah Imamiyah menganggap nikah
mut’ah
sebagai praktik yang sah dan memiliki dasar hukum dalam Al-Quran dan
hadis.

Mereka berpendapat bahwa nikah mut’ah pernah dipraktikkan pada
masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, namun kemudian dilarang oleh Khalifah
Umar bin Khattab.

Sementara itu, mayoritas ulama dari mazhab Sunni menganggap
nikah mut’ah sebagai praktik yang haram dan tidak memiliki dasar hukum yang
kuat dalam Islam.

Mereka berpendapat bahwa pernikahan seharusnya bersifat
permanen dan bertujuan untuk membangun keluarga yang kokoh, bukan hanya untuk
memenuhi kebutuhan seksual semata.

Argumen Pro dan Kontra Nikah Mut’ah

Para pendukung nikah mut’ah berpendapat bahwa praktik ini
memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

  • Memenuhi
    kebutuhan biologis:
    Nikah mut’ah dianggap sebagai solusi bagi individu
    yang belum siap untuk menikah secara permanen, namun memiliki kebutuhan
    biologis yang perlu dipenuhi secara halal.

  • Mencegah
    zina:
    Nikah mut’ah dianggap sebagai alternatif yang lebih baik
    daripada zina, karena dilakukan dengan akad nikah yang sah dan memenuhi
    syarat-syarat pernikahan dalam Islam.

  • Memberikan
    perlindungan hukum:
    Nikah mut’ah memberikan perlindungan hukum bagi
    perempuan, karena mereka memiliki hak atas mahar dan nafkah selama masa
    kontrak berlangsung.

Namun, praktik nikah mut’ah juga menuai banyak kritik dari
para penentangnya, di antaranya:

  • Merendahkan
    martabat perempuan:
    Nikah mut’ah dianggap sebagai bentuk eksploitasi
    terhadap perempuan, karena mereka hanya dijadikan sebagai objek pemuas
    nafsu semata.

  • Merusak
    tatanan keluarga:
    Nikah mut’ah dianggap dapat merusak tatanan
    keluarga, karena pernikahan seharusnya bersifat permanen dan bertujuan
    untuk membangun keluarga yang harmonis.

  • Menyebabkan
    masalah sosial:
    Nikah mut’ah dapat menimbulkan masalah sosial, seperti
    anak yang lahir tanpa ayah yang jelas dan perempuan yang kesulitan untuk
    menikah lagi setelah masa kontrak berakhir.

Nikah mut’ah merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan
kajian yang mendalam dari berbagai perspektif. 

Meskipun terdapat perbedaan
pendapat mengenai keabsahannya, penting bagi umat Islam untuk memahami dasar
hukum dan argumen yang mendukung maupun menentang praktik ini.

Keputusan untuk
melaksanakan atau tidak melaksanakan nikah mut’ah merupakan hak individu, namun
harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab.

 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

JELASKAN STRATEGI PERTUMBUHAN PASAR PT NESTLE INDONESIA BERDASARKAN MATRIKS ANSOFF?

SwaraWarta.co.id - Kali ini kita akan membahas jelaskan strategi pertumbuhan pasar PT Nestle Indonesia berdasarkan…

19 hours ago

Zangi Aplikasi Apa? Aplikasi Pesan Instan yang Menjanjikan Privasi dan Kecepatan Tinggi

SwaraWarta.co.id - Di tengah hiruk-pikuk pasar aplikasi pesan instan yang didominasi oleh raksasa seperti WhatsApp…

19 hours ago

Mengapa Guru Perlu Mengetahui Pendekatan Pembelajaran yang Tepat? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa guru perlu mengetahui pendekatan pembelajaran yang tepat? Dalam dunia pendidikan yang terus…

20 hours ago

Link Live Streaming Indonesia Vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Laga Penentuan bagi Skuad Garuda!

SwaraWarta.co.id -  Bagaimana akses link live streaming Indonesia vs Irak? Timnas Indonesia akan menghadapi pertandingan…

20 hours ago

Cara Melakukan Skrining Riwayat Kesehatan BPJS: Deteksi Dini di Ujung Jari

SwaraWarta.co.id - Skrining Riwayat Kesehatan merupakan program preventif yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mendeteksi…

1 day ago

Waspadai Berbagai Penyebab Stunting pada Anak dan Cara Mencegahnya

SwaraWarta.co.id – Apa saja penyebab stunting? Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan…

2 days ago