Apa Itu Nikah Mut’ah?

Avatar

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Apa Itu Nikah Mut’ah

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id Apa itu nikah mut’ah? Nikah mut’ah, atau
yang lebih dikenal dengan istilah kawin kontrak, merupakan praktik pernikahan
yang kontroversial dan menuai perdebatan di kalangan umat Islam.

Praktik ini melibatkan pernikahan antara seorang laki-laki
dan perempuan dalam jangka waktu tertentu dengan mahar yang telah disepakati.

Setelah masa kontrak berakhir, pernikahan otomatis berakhir
tanpa perlu adanya proses perceraian.

Dasar Hukum Nikah Mut’ah

Pendapat mengenai keabsahan nikah mut’ah sangat beragam di
antara berbagai mazhab dalam Islam. Mazhab Syiah Imamiyah menganggap nikah
mut’ah
sebagai praktik yang sah dan memiliki dasar hukum dalam Al-Quran dan
hadis.

Baca Juga :  Menduda 3 Bulan, Habib Rizieq Menikah Lagi dengan Wanita Keturunan Arab

Mereka berpendapat bahwa nikah mut’ah pernah dipraktikkan pada
masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, namun kemudian dilarang oleh Khalifah
Umar bin Khattab.

Sementara itu, mayoritas ulama dari mazhab Sunni menganggap
nikah mut’ah sebagai praktik yang haram dan tidak memiliki dasar hukum yang
kuat dalam Islam.

Mereka berpendapat bahwa pernikahan seharusnya bersifat
permanen dan bertujuan untuk membangun keluarga yang kokoh, bukan hanya untuk
memenuhi kebutuhan seksual semata.

Argumen Pro dan Kontra Nikah Mut’ah

Para pendukung nikah mut’ah berpendapat bahwa praktik ini
memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

  • Memenuhi
    kebutuhan biologis:
    Nikah mut’ah dianggap sebagai solusi bagi individu
    yang belum siap untuk menikah secara permanen, namun memiliki kebutuhan
    biologis yang perlu dipenuhi secara halal.
  • Mencegah
    zina:
    Nikah mut’ah dianggap sebagai alternatif yang lebih baik
    daripada zina, karena dilakukan dengan akad nikah yang sah dan memenuhi
    syarat-syarat pernikahan dalam Islam.
  • Memberikan
    perlindungan hukum:
    Nikah mut’ah memberikan perlindungan hukum bagi
    perempuan, karena mereka memiliki hak atas mahar dan nafkah selama masa
    kontrak berlangsung.
Baca Juga :  Akhirnya Sah! Anggita Sari dan Rindra Pramadyo Resmi Jadi Suami Istri, Keluarga Fuji Hadiri Pernikahan Mereka

Namun, praktik nikah mut’ah juga menuai banyak kritik dari
para penentangnya, di antaranya:

  • Merendahkan
    martabat perempuan:
    Nikah mut’ah dianggap sebagai bentuk eksploitasi
    terhadap perempuan, karena mereka hanya dijadikan sebagai objek pemuas
    nafsu semata.
  • Merusak
    tatanan keluarga:
    Nikah mut’ah dianggap dapat merusak tatanan
    keluarga, karena pernikahan seharusnya bersifat permanen dan bertujuan
    untuk membangun keluarga yang harmonis.
  • Menyebabkan
    masalah sosial:
    Nikah mut’ah dapat menimbulkan masalah sosial, seperti
    anak yang lahir tanpa ayah yang jelas dan perempuan yang kesulitan untuk
    menikah lagi setelah masa kontrak berakhir.

Nikah mut’ah merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan
kajian yang mendalam dari berbagai perspektif. 

Meskipun terdapat perbedaan
pendapat mengenai keabsahannya, penting bagi umat Islam untuk memahami dasar
hukum dan argumen yang mendukung maupun menentang praktik ini.

Baca Juga :  Kades Magetan Menikah dengan Mahar Bikin Gigit Jari, Dari Mana Asal Usulnya?

Keputusan untuk
melaksanakan atau tidak melaksanakan nikah mut’ah merupakan hak individu, namun
harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab.

 

Berita Terkait

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Resmi Menikah, Segini Maharnya!
Arti Mimpi Diberi Uang 100 Ribu, Benarkah Tanda Keberuntungan?
Ragam Arti Mimpi Menikah, Benarkah Tanda Kesialan?
Pasangan Bocah SMP di Pemalang Nikah Dini, ini Kata Kepala Sekolah
Akan Menikah, Seorang Pria di Klaten Bunuh Diri
Pilu! Siswi SMA Disetubuhi Pacar Lalu Ditinggal Menikah dengan Wanita Lain
Pasangan Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Aceh Barat, Ini Kata KUA
Terungkap! Pengantin Pria di Cianjur yang Nikahi Laki-laki Ternyata Sempat Pacaran 1 Tahun

Berita Terkait

Friday, 26 July 2024 - 15:06 WIB

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Resmi Menikah, Segini Maharnya!

Sunday, 23 June 2024 - 02:37 WIB

Arti Mimpi Diberi Uang 100 Ribu, Benarkah Tanda Keberuntungan?

Friday, 21 June 2024 - 03:31 WIB

Ragam Arti Mimpi Menikah, Benarkah Tanda Kesialan?

Wednesday, 12 June 2024 - 07:10 WIB

Pasangan Bocah SMP di Pemalang Nikah Dini, ini Kata Kepala Sekolah

Wednesday, 5 June 2024 - 09:03 WIB

Apa Itu Nikah Mut’ah?

Berita Terbaru

Cara Membuat Kuah Bakso yang Sedap

kuliner

Cara Membuat Kuah Bakso yang Sedap, Auto Bikin Lapar!

Saturday, 27 Jul 2024 - 07:25 WIB