Apa Itu Nikah Mut’ah?

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Apa Itu Nikah Mut’ah

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id Apa itu nikah mut’ah? Nikah mut’ah, atau
yang lebih dikenal dengan istilah kawin kontrak, merupakan praktik pernikahan
yang kontroversial dan menuai perdebatan di kalangan umat Islam.

Praktik ini melibatkan pernikahan antara seorang laki-laki
dan perempuan dalam jangka waktu tertentu dengan mahar yang telah disepakati.

Setelah masa kontrak berakhir, pernikahan otomatis berakhir
tanpa perlu adanya proses perceraian.

Dasar Hukum Nikah Mut’ah

Pendapat mengenai keabsahan nikah mut’ah sangat beragam di
antara berbagai mazhab dalam Islam. Mazhab Syiah Imamiyah menganggap nikah
mut’ah
sebagai praktik yang sah dan memiliki dasar hukum dalam Al-Quran dan
hadis.

Baca Juga :  Imbas Kenaikan Tarif, Wisatawan Keluhkan Wisata Curug Nangka

Mereka berpendapat bahwa nikah mut’ah pernah dipraktikkan pada
masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, namun kemudian dilarang oleh Khalifah
Umar bin Khattab.

Sementara itu, mayoritas ulama dari mazhab Sunni menganggap
nikah mut’ah sebagai praktik yang haram dan tidak memiliki dasar hukum yang
kuat dalam Islam.

Mereka berpendapat bahwa pernikahan seharusnya bersifat
permanen dan bertujuan untuk membangun keluarga yang kokoh, bukan hanya untuk
memenuhi kebutuhan seksual semata.

Argumen Pro dan Kontra Nikah Mut’ah

Para pendukung nikah mut’ah berpendapat bahwa praktik ini
memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

  • Memenuhi
    kebutuhan biologis:
    Nikah mut’ah dianggap sebagai solusi bagi individu
    yang belum siap untuk menikah secara permanen, namun memiliki kebutuhan
    biologis yang perlu dipenuhi secara halal.
  • Mencegah
    zina:
    Nikah mut’ah dianggap sebagai alternatif yang lebih baik
    daripada zina, karena dilakukan dengan akad nikah yang sah dan memenuhi
    syarat-syarat pernikahan dalam Islam.
  • Memberikan
    perlindungan hukum:
    Nikah mut’ah memberikan perlindungan hukum bagi
    perempuan, karena mereka memiliki hak atas mahar dan nafkah selama masa
    kontrak berlangsung.
Baca Juga :  Lawangwangi Creative Space: Galeri Art Gratis yang Punya Cafe Cantik diatas Bukit!

Namun, praktik nikah mut’ah juga menuai banyak kritik dari
para penentangnya, di antaranya:

  • Merendahkan
    martabat perempuan:
    Nikah mut’ah dianggap sebagai bentuk eksploitasi
    terhadap perempuan, karena mereka hanya dijadikan sebagai objek pemuas
    nafsu semata.
  • Merusak
    tatanan keluarga:
    Nikah mut’ah dianggap dapat merusak tatanan
    keluarga, karena pernikahan seharusnya bersifat permanen dan bertujuan
    untuk membangun keluarga yang harmonis.
  • Menyebabkan
    masalah sosial:
    Nikah mut’ah dapat menimbulkan masalah sosial, seperti
    anak yang lahir tanpa ayah yang jelas dan perempuan yang kesulitan untuk
    menikah lagi setelah masa kontrak berakhir.

Nikah mut’ah merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan
kajian yang mendalam dari berbagai perspektif. 

Meskipun terdapat perbedaan
pendapat mengenai keabsahannya, penting bagi umat Islam untuk memahami dasar
hukum dan argumen yang mendukung maupun menentang praktik ini.

Baca Juga :  Krisis Politik Korea Selatan: Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan dan Cabut Darurat Militer dalam Semalam

Keputusan untuk
melaksanakan atau tidak melaksanakan nikah mut’ah merupakan hak individu, namun
harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab.

 

Berita Terkait

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam
Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya
Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026
Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional
Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 11:11 WIB

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam

Wednesday, 11 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya

Tuesday, 10 March 2026 - 10:50 WIB

Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026

Monday, 9 March 2026 - 16:59 WIB

Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!

Monday, 9 March 2026 - 14:28 WIB

Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional

Berita Terbaru

Kronologi Penolakan MBG Lele Mentah

Berita

Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya

Wednesday, 11 Mar 2026 - 10:49 WIB

Cara Mendapatkan Dana Cicil di DANA

Teknologi

LENGKAP! 5 Cara Mendapatkan Dana Cicil di DANA Terbaru 2026

Wednesday, 11 Mar 2026 - 10:43 WIB