Ekonom Kritik Kebijakan Tapera, Sebut Banyak Pekerja Akan Kehilangan Pekerjaan

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapera
(Dok. Ist)

 Swarawarta.co.id – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengkritik kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. 

Bhima menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan para pekerja karena gaji mereka wajib dipotong untuk iuran Tapera. Selain itu, iuran yang dipotong dari gaji pekerja sebesar 2,5 persen.

Baca Juga: Peserta Berikut Tak Wajib Ikut Tapera, Anda Masuk Kriteria?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tengah pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat, potongan itu tentu sangat memberatkan,” kata Bhima melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Juni 2024. Ia pun tidak heran jika kebijakan Tapera menuai penolakan dari dunia usaha hingga asosiasi driver ojek online

Baca Juga :  Kolaborasi Amartha dan Pemerintah untuk Majukan Pariwisata Berkelanjutan

Melalui studi Celios, Bhima menjelaskan bahwa efek paling signifikan dari kebijakan pengenaan iuran untuk Tapera adalah berkurangnya jumlah tenaga kerja. 

Bhima memprediksi bahwa kebijakan Tapera dapat menghilangkan 466,83 ribu pekerjaan. Hal ini disebabkan karena iuran Tapera mengurangi konsumsi dan investasi oleh perusahaan.

Baca Juga: Program Tapera: Benarkah Bakal Layak Huni?

“Meskipun ada sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar Rp 20 miliar, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain,” ungkap Bhima.

Lebih lanjut, Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyebutkan bahwa kebijakan Tapera berdasarkan hasil simulasi ekonomi menyebabkan penurunan produk domestik bruto atau PDB sebesar Rp 1,21 triliun. 

Baca Juga :  Telah Ditemukan, Suami Dokter Qory ditetapkan Sebagai Tersangka atas Tuduhan KDRT

Artinya, kebijakan ini menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan menggunakan model input-output menunjukkan surplus keuntungan dunia usaha juga turut mengalami penurunan sebesar Rp 1,03 triliun. 

Selain itu, pendapatan pekerja turut terdampak dengan kontraksi sebesar Rp 200 miliar.

“Itu daya beli masyarakat juga berkurang dan menurunkan permintaan berbagai jenis sektor usaha,” kata Huda. Di sisi lain, ia berujar, kebijakan Tapera tidak menyelesaikan masalah backlog perumahan.

Untuk mengatasi masalah perumahan, Celios memiliki sejumlah rekomendasi melalui perbaikan program Tapera. 

Pertama, melakukan perubahan agar tabungan Tapera hanya diperuntukkan untuk ASN dan TNI/Polri. Kedua, mendorong transparansi pengelolaan dana Tapera, termasuk asesmen imbal hasil (yield) dari tiap instrumen penempatan dana. Ketiga, memperkuat tata kelola dana Tapera dengan melibatkan aktif KPK dan BPK. 

Baca Juga :  Lesti Kejora Digadang-gadang Maju Pilkada Cianjur, Begini Kata DPC Gerindra

Keempat, meningkatkan daya beli masyarakat agar kenaikan harga rumah bisa diimbangi dengan naiknya pendapatan rata-rata kelas menengah dan bawah.

Rekomendasi kelima adalah untuk mengendalikan spekulasi tanah yang menjadi dasar kenaikan ekstrem harga hunian. 

Keenam, menurunkan tingkat suku bunga KPR baik fixed (tetap) maupun floating (mengambang) dengan efisiensi NIM perbankan dan intervensi kebijakan moneter Bank Indonesia.

“Terakhir, memprioritaskan dana APBN untuk perumahan rakyat dibandingkan mega-proyek yang berdampak kecil terhadap ketersediaan hunian seperti proyek IKN,” ujar Huda.

Berita Terkait

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Gaji Cepat Boros? Ini 5 Cara Mengatur Keuangan Bulanan Paling Ampuh Khas Anak Muda!

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Berita Terbaru