Seorang Istri di Kalbar diperkosa Mertua, Suami Ngaku Tau Kejadian Tersebut

- Redaksi

Thursday, 11 January 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi wanita diperkosa
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu muda berusia 17 tahun yang tinggal di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), mengalami kejadian yang sangat tragis setelah diperkosa oleh ayah mertuanya yang berusia 58 tahun dan berinisial KN. 

Namun sayangnya, sang suami yang mengetahui kejadian pemerkosaan tersebut tidak bisa banyak berbuat untuk membantu istrinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsi Penmas Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, menyatakan bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut pada saat ia masih berpacaran dengan anak kandungnya. 

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada November 2023. Menurut keterangan Ade, sang suami sebenarnya sudah mengetahui perbuatan bejat ayah mertuanya tersebut. 

Baca Juga :  Bea Cukai Kudus Ungkap Jaringan Penyelundupan Rokok Ilegal: 431.400 Batang Disita

“Itu (kejadian pemerkosaan terjadi) di bulan 11 tahun 2023 di Kebun Sawit. Saat itu korban masih berusia 17 tahun,” ujar Aiptu Ade kepada detikcom, Selasa (9/1/2023

“Kemudian yang kedua di bulan 12 tahun 2023, di lokasi yang sama kebun sawit juga,” tambahnya

Namun, ia tidak memiliki banyak pilihan untuk membantu istrinya karena diancam akan dipisahkan darinya. 

“Suami korban tau kejadian pertama dan kedua, karena mereka bertiga ke kebun sawit,” kata Aiptu Ade.

Kejadian ini akhirnya terungkap ketika korban memberanikan diri untuk mengadu pada ibunya. 

Pelaku kemudian berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat jahat tersebut. 

“Keterangan tersangka saat melakukan persetubuhan ke korban suaminya ada di balik pohon. Maka itu korban akhirnya mengadukan kejadian itu ke ibunya dan ibunya melapor ke kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Eks Kepala Desa Gresik Diamankan Polisi, Ini Alasannya

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan perbuatan tersebut karena tergoda dengan korban.

“Jadi alasan pelaku itu karena istrinya sudah sakit 4 tahun juga karena korban sering menggunakan pakaian seksi,” kata dia.

Dan alasan lain yang dipakainya adalah karena istrinya sedang sakit. Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 ayat 2 tentang Perlindungan Anak. 

Karena perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB