Video Klip Iclik Cinta Berlatar Perpusnas Bung Karno Tuai Kecaman, GMNI Blitar Lapor Polisi

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video klip Iclik cinta (Dok. Ist)

Video klip Iclik cinta (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Video klip lagu Iclik Cinta yang dinyanyikan oleh Mala Agatha featuring Icha Cellow menuai kritik tajam di media sosial.

Penyebabnya adalah penggunaan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno di Blitar sebagai latar belakang video tersebut. Banyak pihak menilai lokasi tersebut tidak pantas digunakan untuk video musik tersebut.

Setelah viral dan mendapat hujatan, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar resmi mengadukan rumah produksi video klip tersebut ke Polres Blitar Kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, menegaskan bahwa video musik tersebut mencederai kesakralan makam Bung Karno.

Ia menilai bahwa penggunaan lokasi bersejarah untuk video klip yang dianggap tidak mendidik menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap sejarah dan budaya bangsa.

Baca Juga :  Virgoun ditangkap, Ibu dan Sang Kakak Buka Suara

“Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia,” terangnya.

Menurutnya, video dengan judul yang tidak senonoh seharusnya tidak mengambil latar belakang tempat yang memiliki makna historis. Hal ini dianggap sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan menunjukkan kurangnya moralitas.

“Kami, merasa perlu untuk menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak,” jelasnya.

Vita menjelaskan bahwa Perpusnas Bung Karno merupakan bagian dari cagar budaya, yang pemanfaatannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam Pasal 66, disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan yang dapat merusak nilai penting dari suatu cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik.

Baca Juga :  Gunung Dempo Erupsi: PVMBG Imbau Warga dan Wisatawan Jaga Jarak Aman

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, GMNI Blitar melaporkan kasus ini ke Polres Blitar Kota agar ditindaklanjuti secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari GMNI. Polisi telah berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa dan menerima surat pengaduan resmi terkait pembuatan video klip tersebut.

“Iya, kami sudah menerima pengaduan dari GMNI dan melakukan diskusi. Selanjutnya, “Iya kami memberikan pelayanan dan menerima perwakilan mahasiswa (GMNI) itu. Selanjutnya kami lakukan diskusi, dan mereka mengirimkan surat pengaduan. Kami ditindaklanjuti dengan pulbaket dan akan mengundang para pihak terkait,” pungkasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh rumah produksi video musik Iclik Cinta.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB