Terlibat Kasus Pemerkosaan, Oknum TNI di Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi kelas satu SMK di Surabaya bernama A mengalami pemerkosaan di sebuah penginapan pada tanggal 22 Januari 2024 oleh oknum anggota TNI. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban akhirnya berhasil kabur dan meminta bantuan warga, dan pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Satpol PP dan diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

Menurut orang tua korban, LSA, putrinya baru kenal dengan pelaku di kawasan Monumen Kapal Selam di Surabaya saat sedang menunggu temannya untuk mengambil uang beasiswa. 

Pelaku mengatakan bisa mengantar korban ke bank, tetapi akhirnya membawa korban ke sebuah penginapan dan melakukan pelecehan seksual yang berujung pada pemerkosaan.

Baca Juga :  1 KG Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Milik Warga

“Awalnya dia sekolah masuk pagi, karena dapat beasiswa Pemuda Tangguh yang setiap bulan dapat Rp 200.000, akhirnya anak saya ijin ke pihak sekolah untuk mengambil beasiswa. Saat itu, dia janjian sama temannya di Monkasel. Di situlah kenalan sama pelaku,” kata LSA.

Korban yang masih di bawah umur ini mendapat dukungan dari orang tuanya, dan mereka meminta pelaku untuk diproses hukum. 

“Ini harus diproses. Saya enggak mau berhenti. Anak saya ini kelas satu SMK. Umurnya kurang dari 17, belum punya KTP. Saat itu yang menolong adalah driver ojek online yang membawa anak saya ke Satpol PP dan diteruskan ke Polsek,” pungkasnya.

Baca Juga :  Terdakwa Pemilik Tembakau Sintetis Sebanyak 47 Paket di Ambon Diancam 6 Tahun Penjara

Kepala Dinas Penerangan Lantamal V, Letkol Laut Agus Setiawan, memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelaku masih terus berjalan. 

“Baik, terkait kasus rudapaksa kemarin. Sampai saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Pomal Lantamal V. Untuk saat ini status terduga pelaku kita naikkan jadi tersangka,” tegas Letkol Laut Agus Setiawan, Kaduspen Lantamal V Surabaya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB