Categories: Berita

Dokter Bedah Temukan 70 Paku di Dalam Lambung Pria, Begini Penjelasannya!

 

Hasil ronsen pria yang terdapat paku di lambungnya
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang pemuda berusia 22 tahun dengan inisial SH yang tinggal di Kabupaten Indramayu harus menjalani operasi setelah diketahui sengaja menelan paku. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokter berhasil mengeluarkan sekitar 70 paku dan beberapa jarum yang tersangkut di tubuhnya. Menurut laporan detikJabar, awalnya SH diperiksa untuk masalah kejiwaannya. 

“Ini adalah pasien orang dengan gangguan jiwa pertama kali dirawat di ruangan Malgova yaitu khusus ODGJ. Kemudian pada saat dokter spesialis kejiwaan kami dokter Tini melakukan anamnesia, didapatkan bahwa pasien ini juga terdapat keluhan lain. Ada mual, sering sakit perut,” kata Direktur RSUD Indramayu, dokter Deden Bonni Koswara, dilansir detikJabar, Senin (24/6/2024)

Baca Juga: Apa Perbedaan Pendidikan Dokter dan Kedokteran? Yuk Mari Kita Cari Tahu!

Namun, dalam proses perawatan, tim medis di RSUD Indramayu menemukan gejala lain yang mengenai pasien tersebut. 

Ternyata, selama setahun terakhir, pria berusia 22 tahun tersebut telah terbiasa menelan jarum pentul dan jarum jahit yang tajam.

Setelah menerima informasi dari keluarga pasien, tim medis melakukan pemeriksaan radiologi.

Baca Juga: ART yang Loncat dari Rumah Majikan dinyatakan Meninggal Dunia

“Dari hasil tersebut ditemukan ada Corpus Alienum atau benda asing diduga adalah paku dan kemudian dikonsultasikan ke dokter bedah dalam hal ini dokter Rahmat spesialis bedah,” kata Deden.

 Dokter spesialis bedah kemudian melakukan operasi pada hari Sabtu (22/6). 

Operasi yang berlangsung selama 2 jam itu berjalan dengan lancar. Paling tidak, berhasil diangkat 70 paku dengan ukuran antara 4-7 sentimeter yang terdapat di dalam sistem pencernaan pasien.

“Dari hasil eksplorasi yang dilakukan itu ada 70 paku yang bersarang di lambungnya,” ujarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

20 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

21 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

22 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

22 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

23 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

2 days ago