Ilustrasi lahan parkir yang terkena pungli (Dok. Ist |
swarawarta.co.id – Kejadian pungutan liar (pungli) parkir di area Masjid Istiqlal, Jakarta, kembali terjadi. Pihak kepolisian bekerja sama dengan otoritas terkait sedang mengejar para jukir yang melakukan pungli tersebut.
“Dalam lidik (penyelidikan) serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (24/6/2024).
Momen pungli tersebut terekam dalam video yang kemudian diunggah di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Terhadap Juru Parkir, Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara
Dalam video tersebut, terlihat para pelaku meminta uang secara paksa dengan alasan menjaga keamanan parkir.
Identitas para pelaku masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dalam rekaman tersebut, dikisahkan bahwa sebuah bus telah terkena pungli parkir terlebih dahulu di kawasan Monas, tepatnya di sekitar Stasiun Gambir.
Baca Juga: Seorang Jukir Diamuk Masa Usia Mencuri Motor Ojol
Bus tersebut kemudian dikenakan biaya parkir sebesar Rp 150 ribu.
SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…
SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…
SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…
SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…