Home Industriy Minyak Goreng Ilegal di Malang Digerebek 7 Orang Berhasil Diamankan

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat produksi minyak goreng ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satgas Pangan Polres Malang berhasil menggerebek tempat produksi minyak goreng curah yang illegal. 

Ada tujuh orang yang diamankan, termasuk pemilik rumahnya. Tempat tersebut berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Petugas juga telah menyegel tempat tersebut dengan garis polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gas LPG 3 KG Semakin Langka, Kapolres Ponorogo Ambil Langkah Tegas

Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan home industry minyak goreng curah ilegal ini,” ujar Kepala Satgas Pangan Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada wartawan, Sabtu (8/6)

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku sengaja membeli minyak goreng curah untuk kemudian mengemas ulang dengan merek “Minyak Kita” dan botol plastik. Namun, stiker merek tersebut diduga bukan milik perusahaan yang tepat.

Baca Juga :  Foto Budi Djiwandono dan Kaesang Pangarep Mendadak Berdampingan, Benarkah Berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta?

Satgas Pangan Polres Malang telah menyita sejumlah barang bukti botol kemasan berisi minyak goreng curah ilegal dari penggerebekan tersebut. Pelaku sedang ditahan dan penyidikan masih berlangsung.

“Jadi modusnya, pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek Minyak Kita,” beber Gandha.

Tempat produksi minyak palsu tentu menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat. Menguat minyak goreng ilegal terkadang berbahaya saat digunakan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari informasi lebih lanjut terkait tempat produksi minyak goreng curah di Malang. 

Baca Juga:

Ribuan Benih Lobster Gagal Diselundupkan dari Banyuwangi, Ini Faktanya!

Proses pengemasan yang mirip dengan minyak legal, membuat masyarakat kesulitan untuk memilihnya. 

Berita Terkait

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB