Home Industriy Minyak Goreng Ilegal di Malang Digerebek 7 Orang Berhasil Diamankan

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat produksi minyak goreng ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satgas Pangan Polres Malang berhasil menggerebek tempat produksi minyak goreng curah yang illegal. 

Ada tujuh orang yang diamankan, termasuk pemilik rumahnya. Tempat tersebut berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Petugas juga telah menyegel tempat tersebut dengan garis polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gas LPG 3 KG Semakin Langka, Kapolres Ponorogo Ambil Langkah Tegas

Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan home industry minyak goreng curah ilegal ini,” ujar Kepala Satgas Pangan Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada wartawan, Sabtu (8/6)

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku sengaja membeli minyak goreng curah untuk kemudian mengemas ulang dengan merek “Minyak Kita” dan botol plastik. Namun, stiker merek tersebut diduga bukan milik perusahaan yang tepat.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Cek Saldo BPNT Lewat HP? Berikut Langkah-langkahnya!

Satgas Pangan Polres Malang telah menyita sejumlah barang bukti botol kemasan berisi minyak goreng curah ilegal dari penggerebekan tersebut. Pelaku sedang ditahan dan penyidikan masih berlangsung.

“Jadi modusnya, pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek Minyak Kita,” beber Gandha.

Tempat produksi minyak palsu tentu menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat. Menguat minyak goreng ilegal terkadang berbahaya saat digunakan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari informasi lebih lanjut terkait tempat produksi minyak goreng curah di Malang. 

Baca Juga:

Ribuan Benih Lobster Gagal Diselundupkan dari Banyuwangi, Ini Faktanya!

Proses pengemasan yang mirip dengan minyak legal, membuat masyarakat kesulitan untuk memilihnya. 

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB