Home Industriy Minyak Goreng Ilegal di Malang Digerebek 7 Orang Berhasil Diamankan

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat produksi minyak goreng ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satgas Pangan Polres Malang berhasil menggerebek tempat produksi minyak goreng curah yang illegal. 

Ada tujuh orang yang diamankan, termasuk pemilik rumahnya. Tempat tersebut berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Petugas juga telah menyegel tempat tersebut dengan garis polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gas LPG 3 KG Semakin Langka, Kapolres Ponorogo Ambil Langkah Tegas

Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan home industry minyak goreng curah ilegal ini,” ujar Kepala Satgas Pangan Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada wartawan, Sabtu (8/6)

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku sengaja membeli minyak goreng curah untuk kemudian mengemas ulang dengan merek “Minyak Kita” dan botol plastik. Namun, stiker merek tersebut diduga bukan milik perusahaan yang tepat.

Baca Juga :  Membanggakan! Banyuwangi Kembali Menjadi Tuan Rumah Kejuaraan Paralayang Internasional

Satgas Pangan Polres Malang telah menyita sejumlah barang bukti botol kemasan berisi minyak goreng curah ilegal dari penggerebekan tersebut. Pelaku sedang ditahan dan penyidikan masih berlangsung.

“Jadi modusnya, pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek Minyak Kita,” beber Gandha.

Tempat produksi minyak palsu tentu menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat. Menguat minyak goreng ilegal terkadang berbahaya saat digunakan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari informasi lebih lanjut terkait tempat produksi minyak goreng curah di Malang. 

Baca Juga:

Ribuan Benih Lobster Gagal Diselundupkan dari Banyuwangi, Ini Faktanya!

Proses pengemasan yang mirip dengan minyak legal, membuat masyarakat kesulitan untuk memilihnya. 

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru