Home Industriy Minyak Goreng Ilegal di Malang Digerebek 7 Orang Berhasil Diamankan

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat produksi minyak goreng ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satgas Pangan Polres Malang berhasil menggerebek tempat produksi minyak goreng curah yang illegal. 

Ada tujuh orang yang diamankan, termasuk pemilik rumahnya. Tempat tersebut berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Petugas juga telah menyegel tempat tersebut dengan garis polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gas LPG 3 KG Semakin Langka, Kapolres Ponorogo Ambil Langkah Tegas

Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan home industry minyak goreng curah ilegal ini,” ujar Kepala Satgas Pangan Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada wartawan, Sabtu (8/6)

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku sengaja membeli minyak goreng curah untuk kemudian mengemas ulang dengan merek “Minyak Kita” dan botol plastik. Namun, stiker merek tersebut diduga bukan milik perusahaan yang tepat.

Baca Juga :  Hangatnya Diplomasi Budaya, Prabowo Nikmati Seni dan Kuliner Thailand

Satgas Pangan Polres Malang telah menyita sejumlah barang bukti botol kemasan berisi minyak goreng curah ilegal dari penggerebekan tersebut. Pelaku sedang ditahan dan penyidikan masih berlangsung.

“Jadi modusnya, pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek Minyak Kita,” beber Gandha.

Tempat produksi minyak palsu tentu menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat. Menguat minyak goreng ilegal terkadang berbahaya saat digunakan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari informasi lebih lanjut terkait tempat produksi minyak goreng curah di Malang. 

Baca Juga:

Ribuan Benih Lobster Gagal Diselundupkan dari Banyuwangi, Ini Faktanya!

Proses pengemasan yang mirip dengan minyak legal, membuat masyarakat kesulitan untuk memilihnya. 

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB