Kos di Jombang diberi Garis Kepolisian Usai Menyewakan Kamar untuk Tindakan Mesum

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penggrebekan rumah kos di Jombang
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.id – Sebuah rumah yang terletak di Perumahan D’Joglo Residence Jombang digerebek oleh warga setempat. 

Ternyata, rumah tersebut dijadikan sebagai tempat kos mesum yang disewakan dengan tarif Rp 30 ribu per jam. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang belum menutup kos mesum tersebut atau memasang garis polisi di sekitar lokasi setelah dilakukan penggerebekan. 

Moh Supakun, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang mengaku bahwa kos tersebut belum disegel karena masih menunggu hasil rapat tiga pilar Desa Jogoloyo dan pemeriksaan lokasi. 

“Rencana hari ini kami cek ke sana (lokasi kos mesum), kami cek perizinannya, kami koordinasi dengan DPMPTSP Jombang,” terang Supakun kepada detikJatim, Selasa (6/1/2024).

Baca Juga :  Jelang Nataru, Harga Bapok di Pasar Legi Ponorogo Bikin Masyarakat Ngilu

Meskipun begitu, Supakun menegaskan bahwa kos mesum di Perumahan D’Joglo Residence melanggar Peraturan Daerah (Perda) Jombang Nomor 15 Tahun 2009 tentang Larangan Pelacuran. 

“Pendiri disanksi kurungan 3 bulan atau denda Rp 15 juta. Kalau yang mengelola pelacuran kurungan 3 bulan, denda Rp 5 juta,” tandasnya.

Menurutnya, setiap orang dilarang mendirikan fasilitas pelacuran. Rumah tersebut menyewakan kamar untuk berbuat mesum dan aktivitas tersebut di dalamnya telah mengganggu ketentraman warga sekitar. 

Saat digerebek, warga berhasil mengamankan lima pasangan mesum dari kos tersebut. Namun, satu pasangan yang diamankan ternyata masih di bawah umur. 

Keberadaan kos mesum tersebut sangat mengganggu warga karena terletak di tengah-tengah masyarakat. 

Rumah yang digerebek memiliki lima kamar yang disewakan kepada pasangan mesum dengan mempromosikan layanannya melalui media sosial Facebook.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru