Categories: Berita

Ketua DPD PSI Kota Batam Diduga Mengonsumsi Narkoba: Polisi Ungkap Kasus dan Tindakan DPW PSI Kepulauan Riau

Ketua DPD PSI Batam Konsumsi Narkoba – SwaraWarta.co.id (Alodokter)

SwaraWarta.co.id – Kelakuan memalukan terjadi di lingkup DPD PSI Kota Batam, di mana salah satu petingginya diduga konsumsi Narkoba sejak lama.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Kepolisian Kota Barelang, Kepulauan Riau, telah mengumumkan bahwa menurut keterangan mereka,

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Batam diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011, ini tentu saja sangat mengejutkan.

Menurut Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, mereka menyatakan bahwa Ketua DPD PSI tersebut, yang diidentifikasi hanya dengan inisial S, telah ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu AH dan SN.

Pada saat dipakukan penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,52 gram di lokasi penggerebekan.

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, menyatakan bahwa tersangka S telah mengakui menggunakan ekstasi dan sabu sejak tahun 2011.

BACA JUGA: Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

Dia juga menyatakan bahwa saat ini, tersangka tersebut secara khusus kecanduan sabu.

Ketiga tersangka telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, mereka dianggap hanya sebagai pengguna narkoba.

Sebagai akibatnya, mereka akan menjalani proses rehabilitasi selama enam bulan di BNNP Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepulauan Riau, Anto Duha, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Ketua DPD PSI Kota Batam jika terbukti bersalah.

Sanksi tersebut termasuk pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemecatan tidak terhormat.

Anto Duha menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, salah satu kader mereka telah ditangkap oleh Satreskrim Narkoba.

BACA JUGA: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

DPW PSI Kepulauan Riau telah mengambil tindakan sebagai respons terhadap informasi tersebut.

Oleh karena itu, mereka akan memberikan sanksi pemecatan tidak terhormat dan mencabut KTA-nya. Anto menegaskan bahwa tindakan tersebut akan dilakukan segera.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bosan Bayar Terus Tapi Jarang Nonton? Inilah Cara Berhenti Langganan Netflix Paling Mudah Agar Saldo Rekening Kamu Tetap Aman Bulan Ini!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa bahwa tagihan bulanan platform streaming mulai membebani dompet padahal film…

3 hours ago

30 Kata-kata Bijak Tahun Baru 2026 yang Estetik dan Singkat untuk Caption Instagram dan WhatsApp

SwaraWarta.co.id - Memasuki pergantian tahun, banyak dari kita yang ingin berbagi semangat baru melalui media…

4 hours ago

Ide BBQ Hemat Budget: Tips Pesta Tahun Baru Mewah di Rumah dengan Modal di Bawah 100 Ribu

SwaraWarta.co.id - Merayakan malam pergantian tahun identik dengan acara makan-makan atau BBQ bersama keluarga dan…

17 hours ago

Anti-Mainstream! 5 Hidden Gem di Indonesia untuk Menikmati Malam Tahun Baru Tanpa Terjebak Macet

SwaraWarta.co.id - Malam pergantian tahun biasanya identik dengan kembang api, konser musik, dan kemacetan panjang…

24 hours ago

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

SwaraWarta.co.id – Ada apa di tanggal 22 Desember? Setiap tanggal dalam kalender tentu menyimpan cerita…

24 hours ago

4 Cara Restart iPhone dengan Mudah Tanpa Harus ke Service Center

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara restart iPhone yang bisa Anda terapkan. Dalam Menghadapi iPhone…

1 day ago