Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang menggunakan QRIS tanpa saldo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial MCF ditangkap di Blitar karena melakukan penipuan menggunakan metode pembayaran non-tunai QRIS di sebuah toko sembako. 

Pemilik toko melaporkan MCF ke polisi setelah menyadari bahwa pembayaran QRIS-nya palsu dan tidak ada saldonya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tidak ada saldo yang masuk ke rekening toko. Kemudian melapor ke polisi,” terang Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto, Kamis (6/6). 

 Baca Juga:

Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

MCF membeli berbagai macam sembako senilai Rp 3,1 juta dengan menggunakan pembayaran non-tunai yang palsu. 

Baca Juga :  Resmi! Mahfud Md Terpilih Sebagai Cawapres Mendampingi Ganjar Pranowo

Ia memberikan tanda bukti pembayaran palsu kepada kasir dan berpura-pura membayar melalui m-banking. 

“Pelaku saat membayar ini meminta dilakukan secara non-tunai, atau menggunakan QRIS. Kemudian pelaku pura-pura membuka m-banking dan menunjukkan bukti dan pembayaran palsu kepada kasir,” jelasnya.

Pemilik toko mengetahui pembayaran palsu tersebut setelah memeriksa saldo rekening mereka dan MCF ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang ada di dalam toko,” kata Heri.

MCF mengakui perbuatannya dan rencananya adalah untuk menjual sembako hasil penipuannya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Baca Juga:

Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Pada Langkah Biasa dalam Gerakan Senam Ritmik digunakan Irama Apa? ini Penjelasannya!

“Mengakui apabila melakukan edit pada bukti pembayaran itu. Dan barang akan dijual kembali. Yang jelas saat ini masih dilakukan pendalaman oleh tim reskrim Polres Blitar,” tandasnya.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru