Nasib Pagar Laut Tangerang: Antara Pembongkaran dan Polemik Dampak Lingkungan

- Redaksi

Monday, 20 January 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari berita yang lagi viral, Pemerintah Kota Tangerang saat ini tengah mengevaluasi kelanjutan proyek pagar laut yang sempat menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Proyek ini awalnya dirancang untuk mengatasi persoalan banjir dan abrasi, namun kini menghadapi dilema besar, apakah akan dilanjutkan atau dihentikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan pendapat terkait dampak jangka panjang pagar laut menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi keputusan ini.

Proyek yang sempat viral di masyarakat ini menarik perhatian berbagai pihak. Beberapa pihak mengusulkan revisi terhadap desain pagar, sementara yang lain mendukung pembongkarannya.

Berikut ini pandangan sejumlah narasumber terkait polemik tersebut:

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang akan tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Ibu, Kakak-Adik yang Rela Jual Ginjal Bisa Kembali Berkumpul

Keputusan ini, menurutnya, merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Agus menjelaskan bahwa tujuan utama pembongkaran adalah membuka akses laut bagi masyarakat, khususnya nelayan yang selama ini kesulitan mencari ikan akibat terhalang pagar.

Ia menekankan bahwa akses laut harus dikembalikan demi mendukung mata pencaharian nelayan setempat.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, meminta agar proses pembongkaran dihentikan sementara.

Wahyu beralasan bahwa pagar laut tersebut masih dalam tahap investigasi dan dianggap sebagai barang bukti yang perlu dijaga.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk membahas penghentian sementara pembongkaran.

Menurut Wahyu, langkah ini penting untuk memastikan semua data terkait pagar laut dapat dikumpulkan dan dianalisis dengan cermat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pagar 30,16 KM di Tangerang Bisa Picu Konflik, Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, tidak mempermasalahkan kelanjutan pembongkaran pagar meskipun kasus ini masih dalam proses investigasi.

Hanif menyatakan bahwa tim forensik telah berhasil mengumpulkan data lingkungan yang diperlukan untuk penelitian dampak lebih lanjut.

Ia menambahkan bahwa barang bukti berupa dokumentasi dan sampel dari lokasi sudah diamankan.

Dengan demikian, pembongkaran pagar tidak akan menghambat proses analisis dampak lingkungan yang tengah dilakukan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Muda Wira Hady

Proses pembongkaran pagar laut melibatkan kolaborasi antara 600 prajurit TNI Angkatan Laut dan warga setempat.

Laksamana Muda Wira Hady menjelaskan bahwa pembongkaran dimulai dari Pantai Tanjung Pasir hingga Pulau Cangkir, dengan target penyelesaian dalam waktu sepuluh hari.

Baca Juga :  PSSI Resmi Lepas Indra Sjafri dari Jabatan Pelatih Timnas U-20, Ini Kata Erick Thohir

Tim pembongkaran menargetkan pencabutan pagar sepanjang dua kilometer setiap harinya.

Kendala utama yang dihadapi adalah kedalaman laut yang dangkal, sehingga penggunaan alat berat tidak dapat dioptimalkan.

Meski begitu, Wira menegaskan bahwa kerja sama dengan nelayan setempat diharapkan dapat mempercepat proses pembongkaran.

Polemik terkait pagar laut di Tangerang menunjukkan adanya perbedaan pandangan di antara pihak-pihak terkait.

Di satu sisi, pembongkaran pagar dianggap sebagai solusi untuk mengembalikan akses laut bagi masyarakat, terutama nelayan.

Namun di sisi lain, ada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan serta pentingnya menjaga barang bukti untuk investigasi.

Keputusan akhir mengenai kelanjutan atau penghentian proyek ini akan sangat menentukan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah bijak dengan mempertimbangkan berbagai aspek demi kepentingan bersama.***

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB