Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung

- Redaksi

Friday, 11 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)

Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) Priguna Anugerah P, terhadap seorang pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan pidana serius yang harus diproses secara transparan, cepat, dan adil. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena apa yang dilakukannya sungguh amat biadab,” kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Gilang menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bertindak tegas dalam mengusut kasus ini dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi jika terjadi di institusi publik yang seharusnya melindungi rakyat,” ujarnya.

Menurut Gilang, tindak kekerasan seksual di lingkungan fasilitas kesehatan merupakan bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi medis.

Ia menilai, tindakan pelaku telah mencoreng citra profesi kedokteran yang selama ini dijunjung tinggi karena bertugas melayani dan menyelamatkan nyawa manusia.

Gilang juga memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan turut memantau jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang layak.

Baca Juga :  Survei Capres Terbaru: Siapa Paling Melejit?

Sebagai lembaga legislatif yang membawahi bidang hukum dan HAM, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi penanganan kasus kekerasan seksual di berbagai sektor, termasuk di institusi layanan publik seperti rumah sakit.

Gilang menutup pernyataannya dengan dorongan agar seluruh pihak, termasuk institusi pendidikan dan kesehatan, memperketat pengawasan serta penegakan etika profesi demi mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh kinerja kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Polri juga harus memastikan perlindungan maksimal bagi korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis yang memadai,” ungkapnya.

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Roblox yang Error

Teknologi

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

Monday, 3 Nov 2025 - 17:36 WIB