Tanggal Merah dan Hari Natal 2024: Cek Libur dan Cuti Bersama

- Redaksi

Sunday, 17 November 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perayaan natal (Dok. Ist)

Ilustrasi perayaan natal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menjelang akhir tahun 2024, masih ada dua tanggal merah yang bisa dinikmati di bulan Desember, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Berikut informasi lengkapnya.

Tanggal Merah Desember 2024

Bulan Desember menyisakan dua tanggal merah untuk libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Natal:

Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional Natal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal.

Setelah tanggal tersebut, tidak ada lagi tanggal merah di tahun 2024. Untuk mengoptimalkan libur, Anda bisa memanfaatkan Jumat, 27 Desember 2024 sebagai hari cuti tahunan.

Tema Natal 2024

Baca Juga :  Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria Bandung Jadi Korban Pembunuhan

Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah menetapkan tema Natal tahun ini:

Marilah sekarang Kita pergi ke Betlehem” (Lukas 2:13).

Ayat tersebut menggambarkan suasana damai saat sejumlah besar malaikat memuji Allah di malam kelahiran Yesus.

Daftar Hari Penting di Bulan Desember

Selain Natal, Desember juga dipenuhi berbagai hari penting nasional dan internasional. Berikut daftar lengkapnya:

1 Desember: Hari Artileri, Hari AIDS Sedunia.

2 Desember: Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan.

3 Desember: Hari Penyandang Cacat Internasional, Hari Bakti Pekerjaan Umum.

5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional.

10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia.

22 Desember: Hari Ibu.

Persiapan Akhir Tahun

Dengan memanfaatkan sisa libur di bulan Desember, Anda bisa merencanakan liburan lebih panjang atau menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

Baca Juga :  KY Berikan Sanksi Pemecatan kepada Hakim dalam Kasus Vonis Bebas GRT

Jangan lupa untuk menyesuaikan jadwal cuti Anda agar tidak mengganggu pekerjaan di akhir tahun!

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB