Menhub Melayat di Rumah Duka Mahasiswa Pelayaran yang Tewas dianiaya Senior

- Redaksi

Thursday, 9 May 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub Melayat di rumah putu rustika
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengunjungi rumah duka Putu Rustia Ananta Rustika, seorang taruna Sekolah Tinggi Pelayaran (STIP) yang diduga tewas dianiaya oleh seniornya. 

Dilansir dari detikcom melaporkan bahwa Budi tiba di rumah duka Putu Rustia Ananta Rustika di Klungkung, Bali pada pukul 08.10 WITA. 

BACA JUGA: Mahasiswa Pelayaran Korban Penganiaya Sempat dibopong saat Tak Sadarkan Diri

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Turut berduka. Yang sabar ya Pak,” kata Budi Karya seraya merangkul I Ketut Suastika di rumah duka, Kamis (9/5/2024).

Saat tiba, Budi mengenakan kemeja putih yang dibalut kain dan udeng. Selanjutnya, Budi menyalami ibu korban, Ni Nengah Rusmini, yang terlihat menangis. 

Baca Juga :  Harga BBM Naik di Seluruh Indonesia, Ini perbandingan harga Pertamina, BP, dan Shell per 1 Oktober 2023

Setelah berbincang dengan keluarga, Budi melihat langsung jenazah Putu Rustia yang telah tiba di rumah duka pada pagi hari.

“Saya hari ini sudah bertemu dengan kedua orangtua dan keluarga (Putu Rustika-red), dengan ini menyatakan penyesalan sedalam-dalamnya,” ungkap Budi

BACA JUGA: Tampang Pelaku Penganiayaan Terhadap Putu Satria Ananta Rustika

“Meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada 3 Mei sehingga ananda Putu Rustia Ananta, berpulang ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Budi.

Jenazah tersebut telah ditempatkan di tempat khusus di rumah duka. Seperti yang diketahui, Putu Rustia Ananta Rustika diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya, di STIP Jakarta. 

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari RS Taruma Jaya mengenai seorang mahasiswa STIP yang meninggal dunia.

Baca Juga :  Banjir Jombang Tak Kunjung Surut, Korban Terjangkit Penyakit Kulit dan Demam

 Baru-baru ini, polisi menetapkan tiga tersangka baru terkait meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika (19), yang tewas akibat dianiaya, dan mereka dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

“Pasal pokok kemarin 351 ayat 3, yaitu pasal 55 juncto 56 turut serta,” ujar Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif, kepada wartawan, Jumat (8/5/2024) malam

Berita Terkait

Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Berita Terkait

Tuesday, 3 November 2026 - 10:10 WIB

Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot

Tuesday, 3 November 2026 - 09:27 WIB

Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Berita Terbaru