Terungkap, Ini Alasan Jokowi Tak Ingin ASN Buru-buru Pindah ke IKN

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi 
(Dok. Ist)

Presiden Jokowi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri PAN-RB, Azwar Anas, secara terbuka mengungkapkan arahan terbaru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Meskipun sebelumnya direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, Azwar memberi isyarat bahwa perpindahan ini mungkin tidak akan segera terealisasi.

Menurut Azwar, Jokowi menginginkan agar perkantoran dan sistem digital di IKN benar-benar siap sebelum ASN dipindahkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian, yang ini siap untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan Pak Presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran dan sistem digitalnya,” sebut Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Singgung Etika Ketimuran, BEM UGM Minta Bercermin

Presiden tidak ingin tergesa-gesa dalam memindahkan ASN ke IKN karena, selain perpindahan fisik, Jokowi juga menginginkan adanya perubahan budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan fleksibel.

“Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain,” papar Azwar Anas

Lebih lanjut, Azwar menjelaskan bahwa perpindahan ASN ke IKN masih menunggu penyelesaian pembangunan gedung perkantoran dan hunian bagi para ASN.

Saat ini, dari target 47 tower rumah susun untuk ASN, baru 14 tower yang selesai dibangun, dan itupun masih memerlukan beberapa penyempurnaan.

Baca Juga :  Pilu 2 Balita di Sulteng Tewas Berpelukan Akibat si Jago Merah

Meski ada harapan bahwa dalam dua bulan ke depan sudah ada ASN yang bisa mulai pindah ke IKN, Jokowi tetap menekankan perlunya penyempurnaan sebelum perpindahan benar-benar dilakukan.

Azwar juga menyatakan bahwa daftar nama ASN yang akan dipindahkan ke IKN sudah disiapkan, dengan total sekitar 1.700 orang yang terdiri dari berbagai jabatan.

“Sekali lagi September dan Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan Presiden ini disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Tapi Kemenpan sudah siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah,” tegas Azwar Anas.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB