Jual Beli Vidio Pornografi Anak, Pelaku di Ringkus Polisi

 

 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjualan Video Porno Anak di Grup Telegram

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa tersangka mempromosikan konten video porno melalui aplikasi X. Ia menawarkan beberapa paket kepada pembeli, yang kemudian diarahkan untuk bergabung ke aplikasi Telegram.

 

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial MAFA (20) ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam penjualan video pornografi anak. Setiap bulan tersangka berhasil memperoleh jutaan rupiah dari aktivitas ilegal tersebut. Kasus ini terungkap usai Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan menemukan adanya transaksi jual-beli video porno anak di media sosial.

 

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MAFA di Coblong, Bandung, Jawa Barat pada hari Jumat (26/7). MAFA adalah seorang admin dari grup Telegram bernama ‘Deflamingo Collection’.

 

Di dalam grup Telegram tersebut, MAFA memperdagangkan video porno, mulai dari vidio anak hingga dewasa, ia juga menjualnya dengan berbagai ukuran file, sampai saat ini diketahui grup itu memiliki puluhan ribu anggota.

 

 

Sampai saat ini diketahui MAFA telah menawarkan total 23 koleksi video pornografi dewasa dan anak. Pembeli harus membayar sejumlah Rp 165 ribu untuk berlangganan bulanan atau Rp 15 ribu untuk membeli secara eceran. Saat ini, sudah ada 25 ribu orang yang mengikuti channel Telegram tersebut.

 

“Tersangka mengelola grup Telegram dan menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak Agustus 2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (30/7).

 

MAFA telah melakukan aksinya sejak Agustus 2023 dan selama periode itu, ia meraih keuntungan jutaan rupiah setiap bulannya.

 

“Omzet bulanan sekitar Rp 5-7 juta per bulan,” ucap Ade Safri Simanjuntak.

 

Dari bisnis ilegal ini, MAFA memperoleh keuntungan sebesar Rp 7 juta dalam sebulan.

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

Bagaimana Cara Mengamalkan Al Samad dalam Kehidupan Sehari-hari?

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa buntu, kehilangan arah, atau butuh sandaran yang kokoh? Dalam hiruk…

3 hours ago

Sebutkan dan Jelaskan 4 Pilar Berpikir Komputasional? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mari disimak soal berikut, sebutkan dan jelaskan 4 pilar berpikir komputasional? Berpikir komputasional…

3 hours ago

Jelaskan Alasan Singkat Mengapa Anda Melamar di Perusahaan Kami? Simak Begini Cara Menjawabnya!

SwaraWarta.co.id - Saat kamu duduk di kursi wawancara, jantung berdebar kencang, lalu pertanyaan itu tiba.…

3 hours ago

Rumor! Thom Haye Akan Bergabung dengan Persib Bandung, Bobotoh Harap Jadi Nyata

SwaraWarta.co.id - Rumor mengejutkan tengah berhembus di dunia sepak bola Tanah Air. Gelandang keturunan Belanda-Indonesia,…

4 hours ago

Terganggu Cegukan Tiada Henti? Ini 10+ Cara Menghilangkan Cegukan yang Ampuh dan Cepat Tanpa Ribet!

SwaraWarta.co.id - Cegukan mungkin terasa sepele, tapi saat datangnya tidak kenal waktu, rasanya bisa sangat…

4 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Revolusi Industri 4.0? Simak Jawaban Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan revolusi industri 4.0? Revolusi Industri 4.0 adalah sebuah fase…

1 day ago