Jual Beli Vidio Pornografi Anak, Pelaku di Ringkus Polisi

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjualan Video Porno Anak di Grup Telegram

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa tersangka mempromosikan konten video porno melalui aplikasi X. Ia menawarkan beberapa paket kepada pembeli, yang kemudian diarahkan untuk bergabung ke aplikasi Telegram.

 

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial MAFA (20) ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam penjualan video pornografi anak. Setiap bulan tersangka berhasil memperoleh jutaan rupiah dari aktivitas ilegal tersebut. Kasus ini terungkap usai Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan menemukan adanya transaksi jual-beli video porno anak di media sosial.

Baca Juga :  Faktor Penyebab Phobia yang Paling Umum dan dialami Banyak Penderita

 

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MAFA di Coblong, Bandung, Jawa Barat pada hari Jumat (26/7). MAFA adalah seorang admin dari grup Telegram bernama ‘Deflamingo Collection’.

 

Di dalam grup Telegram tersebut, MAFA memperdagangkan video porno, mulai dari vidio anak hingga dewasa, ia juga menjualnya dengan berbagai ukuran file, sampai saat ini diketahui grup itu memiliki puluhan ribu anggota.

 

 

Sampai saat ini diketahui MAFA telah menawarkan total 23 koleksi video pornografi dewasa dan anak. Pembeli harus membayar sejumlah Rp 165 ribu untuk berlangganan bulanan atau Rp 15 ribu untuk membeli secara eceran. Saat ini, sudah ada 25 ribu orang yang mengikuti channel Telegram tersebut.

Baca Juga :  Salah Ucap Saat Beri Respon Terkait Pernyataan Gus Miftah yang Hina Penjual ES Teh, Jubir Istana Negara Melakukan Permohonan Maaf

 

“Tersangka mengelola grup Telegram dan menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi anak sejak Agustus 2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (30/7).

 

MAFA telah melakukan aksinya sejak Agustus 2023 dan selama periode itu, ia meraih keuntungan jutaan rupiah setiap bulannya.

 

“Omzet bulanan sekitar Rp 5-7 juta per bulan,” ucap Ade Safri Simanjuntak.

 

Dari bisnis ilegal ini, MAFA memperoleh keuntungan sebesar Rp 7 juta dalam sebulan.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB