KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR Tahun 2020

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI (RJA) tahun 2020.

Salah satu pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah mantan Kepala Bagian Pengelola Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Senin, 6 Januari 2025.

Selain Hiphi, KPK juga memanggil seorang pihak swasta bernama Purwadi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Kasus tersebut juga menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, yang telah dimasukkan dalam daftar pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Baca Juga :  Kardinal Ignatius Suharyo Dijadwalkan Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang berfokus pada perhitungan dugaan kerugian negara yang terjadi akibat korupsi tersebut.

Perhitungan tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan dukungan data yang diberikan oleh KPK.

Proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR ini diperkirakan memiliki nilai anggaran sekitar Rp120 miliar.

KPK menduga bahwa praktik korupsi dalam proyek tersebut telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Untuk mendalami kasus ini, KPK telah mengambil sejumlah langkah, termasuk mencegah tujuh orang terkait untuk bepergian ke luar negeri.

Ketujuh orang yang dicegah meliputi Sekjen DPR Indra Iskandar, Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar,

Baca Juga :  KPK Dukung Pengasingan Korupsi di Pulau Terkecil

Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, serta seorang pihak swasta bernama Edwin Budiman.

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Salah satu tempat yang menjadi fokus penggeledahan adalah Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang berada di kompleks parlemen, Senayan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggaran besar dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan DPR.

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyelidikan ini secara tuntas guna memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Hingga saat ini, KPK terus berupaya mengungkap aliran dana dalam proyek tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik korupsi ini.

Baca Juga :  Kasus Guru Honorer Terlibat Penganiayaan Anak Polisi di Konawe Selatan, Sidang Lanjut ke Tahap Berikutnya

Dengan perkembangan terbaru, diharapkan masyarakat dapat terus memantau jalannya proses hukum sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru