Ungkap Dugaan Pembunuhan di Pacitan, Polisi Libatkan Kedokteran Forensik Polda Jatim

- Redaksi

Saturday, 13 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Proses penyidikan dugaan pembunuhan di Pacitan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polisi sedang menyelidiki kasus kematian seorang siswa di Kabupaten Pacitan. Mengingat banyak kejanggalan dalam kematian siswi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk membantu penyelidikan, polisi membuka kembali makam korban dan mengumpulkan beberapa barang bukti.

“Hari ini (kemarin, Red.) kami melaksanakan otopsi ekshumasi terkait peristiwa diduga keracunan terhadap korban. Untuk mencari dan mengumpulkan bukti agar kasus ini menjadi terang benderang,” kata Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Untoro, Kamis (11/1).

Adapun barang bukti yang digunakan meliputi seragam Pramuka, botol bekas racun serangga, dan sisa kopi yang diminum oleh korban sebelum meninggal. 

Baca Juga :  Manchester United dan Isu Perombakan Besar: Ruben Amorim Fokus pada Skuad yang Ada

“BB lainnya, tiga unit handphone dan soft case transparan,” imbuhnya.

Tim dokter forensik juga melakukan otopsi pada mayat korban untuk mencari tahu penyebab kematiannya. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat lalu, ketika korban meninggal setelah minum kopi sebelum berangkat ke sekolah. 

Saat ini, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Kami melakukan serangkaian penyelidikan, mulai mengumpulkan barang bukti, juga memeriksa beberapa saksi, hingga otopsi bongkar mayat,” jelasnya

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru