Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Amankan Dua Warga Malaysia dengan 12 Paspor Ilegal

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Kedua WNA tersebut tertangkap menyelundupkan 12 paspor secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers yang diadakan di Tangerang pada hari Rabu, Subki Miludi, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, mengungkapkan identitas kedua WNA tersebut.

Mereka masing-masing berinisial SK (47 tahun) dan JM (34 tahun).

Menurut Subki, keduanya diketahui membawa belasan paspor ilegal ke wilayah Indonesia menggunakan pesawat Malindo Air OD 318 dengan rute penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta.

Mereka mendarat di Bandara Soetta pada tanggal 30 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya tertangkap tangan saat petugas Bea Cukai Terminal 2 Kedatangan memeriksa barang bawaan mereka.

Baca Juga :  Terancam diboikot, Ini Perjalanan Panjang Brand Zara

Setelah petugas berwenang menangkap salah satu pelaku dan menemukan paspor yang diselundupkan, kasus tersebut kemudian diserahkan kepada pihak keimigrasian untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Subki menjelaskan bahwa paspor-paspor tersebut awalnya akan dikirimkan oleh SK ke salah satu hotel berbintang di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Rencana pengiriman paspor ini telah dirancang dengan sangat rapi, termasuk menggunakan jasa kurir sebagai perantara.

Penyidik kemudian melakukan pengejaran ke hotel tersebut, namun pelaku berinisial R telah melarikan diri. Meskipun begitu, penyidik berhasil memperoleh rekaman CCTV yang mengungkap identitas asli dari pelaku R.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku terbukti membawa 12 paspor Malaysia atas nama orang lain secara ilegal.

Baca Juga :  Apa yang Bisa Dilakukan Oleh Google Lens dalam Keseharian Aktivitas Mobile?

Mereka diketahui menerima perintah dari seorang berkewarganegaraan India berinisial R dengan janji mendapatkan imbalan sebesar 1.000 ringgit atau sekitar Rp3.000.000.

Sampai saat ini, tersangka R masih dalam pengejaran dan berstatus sebagai buron oleh pihak Imigrasi Bandara Soetta.

Untuk memastikan keabsahan 12 paspor yang diselundupkan tersebut, Kantor Imigrasi Soetta telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.

Hasil komunikasi tersebut menunjukkan bahwa 12 paspor yang dibawa oleh SK dan JM sebelumnya telah dilaporkan hilang.

Atas tindakan mereka, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 130 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka terancam pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.

Baca Juga :  Tips Merawat Baju Gamis Paling Benar, Dijamin Gamis Tetap Lembut!

Subki juga mengapresiasi jajaran Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta atas kerja sama yang erat dan kinerja yang prima dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang, sehingga kasus ini dapat terungkap.***

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru