Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Amankan Dua Warga Malaysia dengan 12 Paspor Ilegal

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Kedua WNA tersebut tertangkap menyelundupkan 12 paspor secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers yang diadakan di Tangerang pada hari Rabu, Subki Miludi, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, mengungkapkan identitas kedua WNA tersebut.

Mereka masing-masing berinisial SK (47 tahun) dan JM (34 tahun).

Menurut Subki, keduanya diketahui membawa belasan paspor ilegal ke wilayah Indonesia menggunakan pesawat Malindo Air OD 318 dengan rute penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta.

Mereka mendarat di Bandara Soetta pada tanggal 30 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya tertangkap tangan saat petugas Bea Cukai Terminal 2 Kedatangan memeriksa barang bawaan mereka.

Baca Juga :  Israel Serang Pusat Kota Gaza, Netanyahu Bersikeras Untuk Mencapai Tujuan Perang

Setelah petugas berwenang menangkap salah satu pelaku dan menemukan paspor yang diselundupkan, kasus tersebut kemudian diserahkan kepada pihak keimigrasian untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Subki menjelaskan bahwa paspor-paspor tersebut awalnya akan dikirimkan oleh SK ke salah satu hotel berbintang di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Rencana pengiriman paspor ini telah dirancang dengan sangat rapi, termasuk menggunakan jasa kurir sebagai perantara.

Penyidik kemudian melakukan pengejaran ke hotel tersebut, namun pelaku berinisial R telah melarikan diri. Meskipun begitu, penyidik berhasil memperoleh rekaman CCTV yang mengungkap identitas asli dari pelaku R.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku terbukti membawa 12 paspor Malaysia atas nama orang lain secara ilegal.

Baca Juga :  Polisi Sebut Kecelakaan Minibus di Jurang Bromo disebabkan Rem Blong

Mereka diketahui menerima perintah dari seorang berkewarganegaraan India berinisial R dengan janji mendapatkan imbalan sebesar 1.000 ringgit atau sekitar Rp3.000.000.

Sampai saat ini, tersangka R masih dalam pengejaran dan berstatus sebagai buron oleh pihak Imigrasi Bandara Soetta.

Untuk memastikan keabsahan 12 paspor yang diselundupkan tersebut, Kantor Imigrasi Soetta telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.

Hasil komunikasi tersebut menunjukkan bahwa 12 paspor yang dibawa oleh SK dan JM sebelumnya telah dilaporkan hilang.

Atas tindakan mereka, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 130 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka terancam pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.

Baca Juga :  RS Muhammadiyah Bandung Hentikan Sementara Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Subki juga mengapresiasi jajaran Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta atas kerja sama yang erat dan kinerja yang prima dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang, sehingga kasus ini dapat terungkap.***

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026
Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional
Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 16:59 WIB

Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!

Monday, 9 March 2026 - 14:28 WIB

Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional

Monday, 9 March 2026 - 09:38 WIB

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan

Sunday, 8 March 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Gratis

Teknologi

4 Cara Mendapatkan CapCut Pro Gratis: Tips Legal dan Aman!

Tuesday, 10 Mar 2026 - 13:11 WIB