Categories: Berita

Katrol Nilai Siswa, SMPN 19 Depok Siap Terima Konsekuensi

Swarawarta.co.id – Pihak SMPN 19 Depok telah mengakui adanya manipulasi nilai rapor yang melibatkan 51 siswanya.

Hal ini mengakibatkan nilai rapor mereka dibatalkan (dianulir) oleh Sekolah Menengah Atas (SMAN) di Depok.

“Jadi memang sudah dari proses yang kami jalani memang kami akui memang ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya nanti bersama dengan disdik, seperti itu,” kata Nenden kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nenden Eveline, selaku Kepala SMPN 19, menyatakan bahwa pihaknya siap menerima konsekuensi atas kesalahan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa secara sistem, sebenarnya tidak memungkinkan adanya praktik “katrol nilai”.

“Tidak (memungkinkan katrol nilai). Kami sudah sampaikan, sudah sampai di Itjen ya, jadi sudah dijelaskan semua di sana,” tuturnya.

Namun, Nenden enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme terjadinya manipulasi nilai rapor pada 51 siswa tersebut.

Baca Juga: Miris! SDN Setono di Ponorogo Tak Dapat Satu pun Peserta Didik Baru

“Karena kami punya orang tua, dinas pendidikan gitu lho jadi Dinas pendidikan kan juga sudah tahu. Jadi kami diminta untuk menunggu saja untuk tidak memberikan, istilahnya konfirmasi, sampai ini selesai gitu,” ucapnya.

Nenden juga tidak bersedia menjelaskan rincian permasalahan terkait manipulasi nilai rapor ini.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya diminta untuk tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut hingga permasalahan selesai diselesaikan.

“Yang jelas kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab gitu ya untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini. Kami pastikan nanti bersekolah tapi di sekolah swasta. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan untuk saat ini mudah-mudahan paham gitu,” tuturnya.

Pihak SMPN 19 bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bertanggung jawab untuk memastikan 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir oleh SMAN tersebut dapat bersekolah di sekolah swasta.

Baca Juga: Siswa SDN Tadan Mogok Belajar 

Nenden menambahkan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memproses permasalahan ini.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menerima konsekuensi yang akan dijatuhkan terkait kasus ini.

“Karena ini sudah diproses, kami juga sudah sampai kepada Itjen kemarin ya. Sedang berproses dan masih berproses juga. Orang tua kami dinas pendidikan juga sudah tahu gitu. Dan kami memang salah gitu lho dan siap dengan konsekuensinya,” tutupnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi telah menyiapkan 5.750 kuota…

2 hours ago

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

SwaraWarta.co.id - Dunia kembali menahan napas menyusul pernyataan tegas dari pejabat tinggi Iran yang menyatakan…

3 hours ago

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Tahun 2026 menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan pemuda Indonesia yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara…

22 hours ago

JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) selalu…

22 hours ago

Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya

Emas tidak hanya bernilai sebagai perhiasan, tetapi juga sebagai aset bernilai tinggi yang diminati banyak…

22 hours ago

Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Partai politik memiliki peran penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mendorong pembangunan daerah. Di Kota…

23 hours ago