SMPN 19 Depok (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Pihak SMPN 19 Depok telah mengakui adanya manipulasi nilai rapor yang melibatkan 51 siswanya.
Hal ini mengakibatkan nilai rapor mereka dibatalkan (dianulir) oleh Sekolah Menengah Atas (SMAN) di Depok.
“Jadi memang sudah dari proses yang kami jalani memang kami akui memang ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya nanti bersama dengan disdik, seperti itu,” kata Nenden kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nenden Eveline, selaku Kepala SMPN 19, menyatakan bahwa pihaknya siap menerima konsekuensi atas kesalahan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa secara sistem, sebenarnya tidak memungkinkan adanya praktik “katrol nilai”.
“Tidak (memungkinkan katrol nilai). Kami sudah sampaikan, sudah sampai di Itjen ya, jadi sudah dijelaskan semua di sana,” tuturnya.
Namun, Nenden enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme terjadinya manipulasi nilai rapor pada 51 siswa tersebut.
Baca Juga: Miris! SDN Setono di Ponorogo Tak Dapat Satu pun Peserta Didik Baru
“Karena kami punya orang tua, dinas pendidikan gitu lho jadi Dinas pendidikan kan juga sudah tahu. Jadi kami diminta untuk menunggu saja untuk tidak memberikan, istilahnya konfirmasi, sampai ini selesai gitu,” ucapnya.
Nenden juga tidak bersedia menjelaskan rincian permasalahan terkait manipulasi nilai rapor ini.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya diminta untuk tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut hingga permasalahan selesai diselesaikan.
“Yang jelas kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab gitu ya untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini. Kami pastikan nanti bersekolah tapi di sekolah swasta. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan untuk saat ini mudah-mudahan paham gitu,” tuturnya.
Pihak SMPN 19 bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bertanggung jawab untuk memastikan 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir oleh SMAN tersebut dapat bersekolah di sekolah swasta.
Baca Juga: Siswa SDN Tadan Mogok Belajar
Nenden menambahkan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memproses permasalahan ini.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menerima konsekuensi yang akan dijatuhkan terkait kasus ini.
“Karena ini sudah diproses, kami juga sudah sampai kepada Itjen kemarin ya. Sedang berproses dan masih berproses juga. Orang tua kami dinas pendidikan juga sudah tahu gitu. Dan kami memang salah gitu lho dan siap dengan konsekuensinya,” tutupnya.
SwaraWarta.co.id - Cara meningkatkan stamina futsal agar tidak cepat lemah di menit akhir jadi kunci…
SwaraWarta.co.id - Jelaskan sejarah penemuan sel? Pernahkah Anda membayangkan bahwa tubuh manusia, pohon yang rindang,…
SwaraWarta.co.id - Apa saja upaya yang dilakukan untuk mengangkat jenis produk pangan sagu agar bisa…
SwaraWarta.co.id - Cara membuat email baru dari HP sebenarnya sangat sederhana dan bisa dilakukan cuma…
SwaraWarta.co.id - Mencari jadwal timnas Indonesia di Piala AFF 2026 paling anyar untuk mengawal perjuangan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda secara mendadak tidak bisa membuka WhatsApp dan melihat pemberitahuan bahwa "Akun…