Katrol Nilai Siswa, SMPN 19 Depok Siap Terima Konsekuensi

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMPN 19 Depok
(Dok. Ist)

SMPN 19 Depok (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pihak SMPN 19 Depok telah mengakui adanya manipulasi nilai rapor yang melibatkan 51 siswanya.

Hal ini mengakibatkan nilai rapor mereka dibatalkan (dianulir) oleh Sekolah Menengah Atas (SMAN) di Depok.

“Jadi memang sudah dari proses yang kami jalani memang kami akui memang ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya nanti bersama dengan disdik, seperti itu,” kata Nenden kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nenden Eveline, selaku Kepala SMPN 19, menyatakan bahwa pihaknya siap menerima konsekuensi atas kesalahan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa secara sistem, sebenarnya tidak memungkinkan adanya praktik “katrol nilai”.

“Tidak (memungkinkan katrol nilai). Kami sudah sampaikan, sudah sampai di Itjen ya, jadi sudah dijelaskan semua di sana,” tuturnya.

Baca Juga :  Deddy Sitorus Soroti Gibran Rakabuming yang Kebanyakan Bikin Video

Namun, Nenden enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme terjadinya manipulasi nilai rapor pada 51 siswa tersebut.

Baca Juga: Miris! SDN Setono di Ponorogo Tak Dapat Satu pun Peserta Didik Baru

“Karena kami punya orang tua, dinas pendidikan gitu lho jadi Dinas pendidikan kan juga sudah tahu. Jadi kami diminta untuk menunggu saja untuk tidak memberikan, istilahnya konfirmasi, sampai ini selesai gitu,” ucapnya.

Nenden juga tidak bersedia menjelaskan rincian permasalahan terkait manipulasi nilai rapor ini.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya diminta untuk tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut hingga permasalahan selesai diselesaikan.

“Yang jelas kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab gitu ya untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini. Kami pastikan nanti bersekolah tapi di sekolah swasta. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan untuk saat ini mudah-mudahan paham gitu,” tuturnya.

Baca Juga :  Lelahnya Seorang Ibu dalam Islam: Sebuah Pengorbanan yang Mulia

Pihak SMPN 19 bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bertanggung jawab untuk memastikan 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir oleh SMAN tersebut dapat bersekolah di sekolah swasta.

Baca Juga: Siswa SDN Tadan Mogok Belajar 

Nenden menambahkan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memproses permasalahan ini.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menerima konsekuensi yang akan dijatuhkan terkait kasus ini.

“Karena ini sudah diproses, kami juga sudah sampai kepada Itjen kemarin ya. Sedang berproses dan masih berproses juga. Orang tua kami dinas pendidikan juga sudah tahu gitu. Dan kami memang salah gitu lho dan siap dengan konsekuensinya,” tutupnya.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB