Kesepakatan Antara UMS dan Perwakilan Mahasiswa Terkait Dugaan Pelecehan Dosen Pembimbing Kepada Mahasiswanya

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Solo diberitakan bahwa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan perwakilan mahasiswa telah mencapai kesepakatan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen pembimbing skripsi terhadap mahasiswa bimbingannya.

Kesepakatan ini diumumkan oleh Rektor UMS, Sofyan Anif, di Solo, Jawa Tengah, pada hari Kamis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan Anif mengatakan bahwa sudah ada nota kesepahaman antara Aliansi Mahasiswa UMS dan pimpinan UMS mengenai pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan UMS.

Menurutnya, perwakilan aliansi mahasiswa sebagai pihak pertama dan perwakilan pimpinan UMS sebagai pihak kedua akan mengesahkan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual paling lambat tanggal 17 Agustus 2024.

Baca Juga :  Jokowi Dikabarkan Siapkan Langkah Politik untuk Maju sebagai Ketua Umum PSI

Dia juga menambahkan bahwa pihak pimpinan UMS akan memerintahkan seluruh pelaku kekerasan seksual yang terbukti bersalah di UMS untuk meminta maaf dan melakukan klarifikasi secara terbuka kepada civitas academica UMS.

Pihak pimpinan juga akan mengeluarkan dosen yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual dari UMS setelah hasil sidang tim komisi disiplin memastikan kesalahannya.

Rektor UMS juga sepakat untuk memberikan klarifikasi terkait kasus pelecehan seksual yang beredar di UMS dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam di hadapan media nasional.

“Mudah-mudahan ini akan menjadi instrumen untuk membangun UMS, termasuk memperkuat etika di lingkungan kampus,” katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan tersebut mencuat setelah viral di media sosial beberapa waktu lalu, diunggah oleh pemilik akun Instagram @dpn.ums dengan tulisan “Dosen Pembimbing Mesum” dan kronologi terjadinya pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut.

Baca Juga :  Korban Gempa Jepang Bertambah Menjadi 48 Jiwa

Menanggapi hal ini, Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, menegaskan bahwa regulasi UMS tidak memperbolehkan bimbingan skripsi dilakukan di luar kampus atau di tempat yang tidak terkendali, seperti rumah atau tempat di luar jam kerja.

Dalam keterangan lain ia menyebutkan bahwa UMS memiliki regulasi yang jelas terkait bimbingan skripsi, tesis, atau disertasi.

Kegiatan ini seharusnya dilakukan di lingkungan kampus dan dalam jam kerja yang ditentukan.***

Berita Terkait

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu
DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!
Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online
Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada
Bukan Fadia A Rafiq! Ini Sosok Istri Pertama Ashraff Khan yang Jarang Tersorot
Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”
Kronologi Lengkap Pria Pergoki Calon Istri Ngamar dengan Suami Orang di Hotel BSD
Rating Google Dea Store Meulaboh Cuma Segini! Sikap Minus Sales Disorot

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 11:16 WIB

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Thursday, 5 March 2026 - 11:12 WIB

DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!

Thursday, 5 March 2026 - 11:09 WIB

Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online

Thursday, 5 March 2026 - 10:56 WIB

Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

Thursday, 5 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”

Berita Terbaru