Categories: Berita Terbaru

Laporkan Kasus Pemerkosaan, Gadis SMA diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi

Swarawarta.co.id – Seorang gadis berusia 15 tahun, yang merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), telah mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial K di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Insiden ini terjadi pada tanggal 15 Mei 2024, ketika korban hendak melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya oleh pengurus panti asuhan bernama BS (53) sejak tahun 2022 hingga 2024.

Baca Juga: Siswi di Kota Probolinggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dugaan (pelecehan seksual) ini merupakan korban (pemerkosaan BS) yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela dilansir dari detikSumbagsel, Rabu (17/7/2024).

Sayangnya, bukannya mendapatkan perlindungan, korban malah harus mengalami perlakuan menyimpang dari oknum Brigadir tersebut, yakni dicabuli di kantor polisi tempat ia mencari pertolongan.

Kasus dugaan pencabulan ini terbongkar berkat laporan dari Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak Babel.

“Jadi ini temuan mereka (Komnas PPA), pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu (cabul),” kata Aipda Lartha Angela.

Baca Juga: Seorang Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

Tim dari Komnas PPA Babel yang sedang memberikan pendampingan kepada korban, akhirnya mengetahui detail insiden ini.

Kemudian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa insiden tersebut benar-benar terjadi pada tanggal 15 Mei 2024, di kantor Polsek Tanjungpandan tempat oknum Brigadir itu bertugas.

“Kejadiannya di Polsek. Saat itu korban bersama kedua temanya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya. Saat proses pelaporan ternyata korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut,” tegasnya.

Setelah mengetahui hal ini, Komnas Perlindungan Anak lantas melaporkan kasus ini ke Polres Belitung.

Sementara itu, kasus pemerkosaan yang sebelumnya dilaporkan korban terhadap pengurus panti asuhan, BS, saat ini dalam proses penyelidikan dan akan segera memasuki tahap P21 (Tahap Penyelidikan Selesai).

“Kita kemudian melakukan proses penyelidikan dulu, cari keterangan saksi-saksi hingga pada sampai titik saat ini,” tambahnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka…

47 minutes ago

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

SwaraWarta.co.id - Setiap calon guru yang bercita-cita menjadi guru profesional perlu memahami Cara Pendaftaran PPG…

2 hours ago

Menurut Anda, Mengapa Penting Mempertimbangkan Kondisi Peserta Didik dalam Menerapkan Pembelajaran Sosial Emosional?

SwaraWarta.co.id – Mengapa penting mempertimbangkan kondisi peserta didik dalam menerapkan pembelajaran sosial emosional? Pembelajaran Sosial…

2 hours ago

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

SwaraWarta.co.id - Memahami cara membatalkan Shopee Spinjam merupakan hal penting bagi banyak pengguna dalam menghadapi masalah seperti…

2 hours ago

Cara Edit Foto di Gemini AI: Hasil Estetik Cuma Modal Perintah Teks!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara edit foto di Gemini AI? Ingin foto Anda terlihat profesional, estetik,…

24 hours ago

Apa Itu Kalimat Majemuk? Jenis, Ciri-ciri, dan Contoh Lengkap

SwaraWarta.co.id - Mempelajari sebuah tata bahasa Bahasa Indonesia tak lengkap rasanya tanpa memahami apa itu…

1 day ago