Categories: Berita Terbaru

Laporkan Kasus Pemerkosaan, Gadis SMA diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi

Swarawarta.co.id – Seorang gadis berusia 15 tahun, yang merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), telah mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial K di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Insiden ini terjadi pada tanggal 15 Mei 2024, ketika korban hendak melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya oleh pengurus panti asuhan bernama BS (53) sejak tahun 2022 hingga 2024.

Baca Juga: Siswi di Kota Probolinggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dugaan (pelecehan seksual) ini merupakan korban (pemerkosaan BS) yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela dilansir dari detikSumbagsel, Rabu (17/7/2024).

Sayangnya, bukannya mendapatkan perlindungan, korban malah harus mengalami perlakuan menyimpang dari oknum Brigadir tersebut, yakni dicabuli di kantor polisi tempat ia mencari pertolongan.

Kasus dugaan pencabulan ini terbongkar berkat laporan dari Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak Babel.

“Jadi ini temuan mereka (Komnas PPA), pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu (cabul),” kata Aipda Lartha Angela.

Baca Juga: Seorang Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

Tim dari Komnas PPA Babel yang sedang memberikan pendampingan kepada korban, akhirnya mengetahui detail insiden ini.

Kemudian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa insiden tersebut benar-benar terjadi pada tanggal 15 Mei 2024, di kantor Polsek Tanjungpandan tempat oknum Brigadir itu bertugas.

“Kejadiannya di Polsek. Saat itu korban bersama kedua temanya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya. Saat proses pelaporan ternyata korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut,” tegasnya.

Setelah mengetahui hal ini, Komnas Perlindungan Anak lantas melaporkan kasus ini ke Polres Belitung.

Sementara itu, kasus pemerkosaan yang sebelumnya dilaporkan korban terhadap pengurus panti asuhan, BS, saat ini dalam proses penyelidikan dan akan segera memasuki tahap P21 (Tahap Penyelidikan Selesai).

“Kita kemudian melakukan proses penyelidikan dulu, cari keterangan saksi-saksi hingga pada sampai titik saat ini,” tambahnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Laptop untuk Anak Teknik: Rekomendasi ASUS Vivobook Pro dan Laptop Gaming Berperforma Tinggi untuk Tugas Berat

Memilih laptop untuk anak teknik tidak bisa dilakukan sembarangan. Mahasiswa teknik biasanya harus menjalankan berbagai…

7 hours ago

Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Keistimewaan Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1447 H

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan bagi umat Islam. Memasuki sepuluh…

7 hours ago

Amalan Malam Lailatul Qadar yang Besar Pahala: Simak Ibadah Utama yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan merupakan waktu yang penuh berkah bagi umat Islam. Di dalamnya terdapat satu malam…

7 hours ago

50+ Inspirasi Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026 Menyentuh Hati, Cocok untuk Keluarga, Sahabat, dan Media Sosial

Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti oleh umat Muslim di seluruh dunia.…

7 hours ago

Link Nonton Sang Pewaris Tersembunyi Drama China Full Episode Sub Indo Gratis, Kisah Pria Diremehkan yang Ternyata Pewaris Konglomerat

Drama China selalu berhasil menarik perhatian penonton dengan cerita penuh emosi, intrik keluarga, dan plot…

8 hours ago

Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "berapa bulan sekali dana PIP cair" sering menjadi kebingungan bagi para banyak…

10 hours ago