Categories: Berita Terbaru

Laporkan Kasus Pemerkosaan, Gadis SMA diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi

Swarawarta.co.id – Seorang gadis berusia 15 tahun, yang merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), telah mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial K di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Insiden ini terjadi pada tanggal 15 Mei 2024, ketika korban hendak melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya oleh pengurus panti asuhan bernama BS (53) sejak tahun 2022 hingga 2024.

Baca Juga: Siswi di Kota Probolinggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dugaan (pelecehan seksual) ini merupakan korban (pemerkosaan BS) yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela dilansir dari detikSumbagsel, Rabu (17/7/2024).

Sayangnya, bukannya mendapatkan perlindungan, korban malah harus mengalami perlakuan menyimpang dari oknum Brigadir tersebut, yakni dicabuli di kantor polisi tempat ia mencari pertolongan.

Kasus dugaan pencabulan ini terbongkar berkat laporan dari Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak Babel.

“Jadi ini temuan mereka (Komnas PPA), pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu (cabul),” kata Aipda Lartha Angela.

Baca Juga: Seorang Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

Tim dari Komnas PPA Babel yang sedang memberikan pendampingan kepada korban, akhirnya mengetahui detail insiden ini.

Kemudian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa insiden tersebut benar-benar terjadi pada tanggal 15 Mei 2024, di kantor Polsek Tanjungpandan tempat oknum Brigadir itu bertugas.

“Kejadiannya di Polsek. Saat itu korban bersama kedua temanya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya. Saat proses pelaporan ternyata korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut,” tegasnya.

Setelah mengetahui hal ini, Komnas Perlindungan Anak lantas melaporkan kasus ini ke Polres Belitung.

Sementara itu, kasus pemerkosaan yang sebelumnya dilaporkan korban terhadap pengurus panti asuhan, BS, saat ini dalam proses penyelidikan dan akan segera memasuki tahap P21 (Tahap Penyelidikan Selesai).

“Kita kemudian melakukan proses penyelidikan dulu, cari keterangan saksi-saksi hingga pada sampai titik saat ini,” tambahnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Hubungan Antara Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Berakal dan Bermoral dengan Martabat Serta Tanggung Jawab yang Dimilikinya?

SwaraWarta.co.id - Setiap manusia lahir dengan keistimewaan yang tidak dimiliki makhluk lain di bumi. Namun,…

6 hours ago

Cara Download Video Sora Tanpa Watermark: Panduan Mudah Hasil Jernih

SwaraWarta.co.id - Teknologi kecerdasan buatan (AI) terus berkembang pesat, dan Sora dari OpenAI telah mencuri…

6 hours ago

Kapan Pengabdi Setan 3 Tayang? Intip Bocoran Jadwal dan Prediksi Ceritanya!

SwaraWarta.co.id - Industri film horor Indonesia memang tidak pernah lepas dari bayang-bayang kesuksesan "Ibu". Setelah…

6 hours ago

3 Cara Agar Kucing Tidak Berak Sembarangan: Solusi Ampuh Rumah Bersih dan Tetap Wangi

SwaraWarta.co.id - Menjaga kebersihan rumah saat memelihara kucing memang menjadi tantangan tersendiri, terutama jika teman…

6 hours ago

7 Cara Meningkatkan Kecerdasan Emosional yang Wajib Kamu Kuasai

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara meningkatkan kecerdasan emosional? Di era yang serba cepat dan penuh tekanan,…

6 hours ago

TEMBOK PEMBAWA SENGKETA Rahmat Hidayat Adalah Seorang Pegawai Swasta Yang Tinggal Bersama Keluarganya Di Sebuah Rumah Sederhana Di Kota Makassar

Sengketa batas tanah sering terjadi di masyarakat, terutama terkait pembangunan tembok pembatas antar rumah. Kasus…

12 hours ago