Categories: Berita Terbaru

Laporkan Kasus Pemerkosaan, Gadis SMA diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi

Swarawarta.co.id – Seorang gadis berusia 15 tahun, yang merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), telah mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial K di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Insiden ini terjadi pada tanggal 15 Mei 2024, ketika korban hendak melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya oleh pengurus panti asuhan bernama BS (53) sejak tahun 2022 hingga 2024.

Baca Juga: Siswi di Kota Probolinggo Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dugaan (pelecehan seksual) ini merupakan korban (pemerkosaan BS) yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela dilansir dari detikSumbagsel, Rabu (17/7/2024).

Sayangnya, bukannya mendapatkan perlindungan, korban malah harus mengalami perlakuan menyimpang dari oknum Brigadir tersebut, yakni dicabuli di kantor polisi tempat ia mencari pertolongan.

Kasus dugaan pencabulan ini terbongkar berkat laporan dari Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak Babel.

“Jadi ini temuan mereka (Komnas PPA), pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu (cabul),” kata Aipda Lartha Angela.

Baca Juga: Seorang Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

Tim dari Komnas PPA Babel yang sedang memberikan pendampingan kepada korban, akhirnya mengetahui detail insiden ini.

Kemudian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa insiden tersebut benar-benar terjadi pada tanggal 15 Mei 2024, di kantor Polsek Tanjungpandan tempat oknum Brigadir itu bertugas.

“Kejadiannya di Polsek. Saat itu korban bersama kedua temanya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya. Saat proses pelaporan ternyata korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut,” tegasnya.

Setelah mengetahui hal ini, Komnas Perlindungan Anak lantas melaporkan kasus ini ke Polres Belitung.

Sementara itu, kasus pemerkosaan yang sebelumnya dilaporkan korban terhadap pengurus panti asuhan, BS, saat ini dalam proses penyelidikan dan akan segera memasuki tahap P21 (Tahap Penyelidikan Selesai).

“Kita kemudian melakukan proses penyelidikan dulu, cari keterangan saksi-saksi hingga pada sampai titik saat ini,” tambahnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

3 Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis yang Aman dan Legal

SwaraWarta.co.id - Cara mendapatkan CapCut Pro secara gratis jadi topik yang paling sering dicari oleh…

8 hours ago

Jika Gaji Bersih Budi Rp5.000.000 Per Bulan dan Ia Menggunakan Metode 50/30/20, Berapa Idealnya Dana untuk Tabungan/Investasi Setiap Bulan?

SwaraWarta.co.id - Jika gaji bersih budi rp5.000.000 per bulan dan ia menggunakan metode 50/30/20, berapa…

8 hours ago

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan

SwaraWarta.co.id – Kenapa Purbaya digantikan? Pergantian Menteri Keuangan selalu menjadi sorotan publik, tak terkecuali saat…

9 hours ago

Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf

SwaraWarta.co.id – Kenapa Maudy Ayunda dihujat? Nama Maudy Ayunda kembali menjadi sorotan publik setelah konten…

9 hours ago

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

SwaraWarta.co.id - Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada 14 September 2026 mengejutkan…

9 hours ago

Apakah Setiap Kontrak Adalah Perjanjian dan Apakah Semua Perjanjian dapat Dikatakan Sebagai Kontrak? Jelaskan Argumentasi Anda?

SwaraWarta.co.id - Apakah setiap kontrak adalah perjanjian, dan apakah semua perjanjian dapat dikatakan sebagai kontrak?…

1 day ago