Mantan Manajer Artis Fuji Resmi Jadi Tersangka
SwaraWarta.co.id – Mantan manajer artis Fuji yang jadi tersangka, Batara Ageng, kini mengenakan pakaian orange, sebagai tanda bahwa ia telah resmi sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Adapun, Batara dituduh atas menggelapkan dana sebesar Rp 1,3 miliar. Sehingga, penangkapan Batara Ageng telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan.
Menurut Andri, Batara dilaporkan oleh Fuji pada September 2023 terkait dugaan pelanggaran Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Metro Telah Menanti Mantan Manajer Artis Fuji Jadi Tersangka
“Benar, kami telah menahan saudara BA. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penahanan dimulai sejak Sabtu, 29 Juni 2024,” ujar Andri pada Jumat, 5 Juli 2024. Selain itu, ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 1,3 miliar tersebut digunakan oleh Batara untuk keperluan pribadi.
“Tersangka mengakui bahwa uang sebesar Rp 1.312.997.100 sudah tidak ada dan telah habis,” ujar Andri.
Baca juga: Pria Garut yang Tewas Dimutilasi Berhasil Diotopsi, Ini Faktanya
Andri pun menambahkan uang tersebut ia gunakan untuk keperluan pribadinya dan aktivitas hiburan selama ia masih menjadi manajer dari korban.
Dari hasil pemeriksaan, Batara mengaku telah menggelapkan dana tersebut yang berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.
“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100. Itu merupakan pembayaran dari merek dan/atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri,” jelas Andri.
Selain itu, kasus ini menambah daftar panjang masalah yang dihadapi oleh industri hiburan, khususnya terkait kepercayaan antara artis dan manajernya.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan para manajer artis dapat lebih profesional dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan artis yang mereka tangani.
Kasus Batara Ageng ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak bahwa kepercayaan adalah hal yang sangat penting dalam hubungan kerja, terutama di industri yang penuh dengan godaan dan tantangan finansial seperti dunia hiburan.
SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…
SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…
SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…
SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…
SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…