Bareskrim Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Anak Melalui Telegram: 4 Tersangka dan 4 Korban Diselamatkan

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Bareskrim Polri berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi anak melalui platform Telegram.

Dalam operasi tersebut, Polri juga berhasil menyelamatkan empat korban anak.

Saat menggelar konferensi pers pada Selasa (23/7/2024). Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, menyatakan bahwa penangkapan ini menargetkan seorang muncikari dengan inisial CA alias AL.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari inisial CA alias AL, kami menemukan empat orang korban anak,” ungkap Dani.

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Anak

Keempat korban anak yang diselamatkan berusia antara 16 hingga 17 tahun, yakni NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17). Selain itu, polisi juga menemukan seorang perempuan berusia 20 tahun yang menjadi bagian dari korban.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Aset 2 Tersangka Investasi Bodong

“Para korban telah menjalani kegiatan ini selama kurang lebih tiga bulan. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengidentifikasi korban-korban lainnya,” lanjut Dani.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan bahwa total transaksi dari para pelaku dalam kasus ini mencapai Rp 9 miliar. Jumlah ini terdeteksi berdasarkan transaksi di tiga rekening selama satu tahun terakhir.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, kami menemukan total transaksi di rekening mereka mencapai Rp 9 miliar, yang kami temukan dari tiga rekening selama perjalanan satu tahun,” jelas Dani.

Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang berhasil diamankan oleh tim Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/7) dan setelah itu, para tersangka langsung ditahan.

Baca Juga :  Bareskrim Terima Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana, Ini Tuntutannya

“Penahanan dilakukan sejak 17 Juli, dengan tersangka pertama YM (26), MRP (39), CA (19), dan satu orang tersangka yang merupakan terpidana di lapas narkotika,” tambah Dani.

Kasus eksploitasi anak ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi anak-anak di era digital. Bareskrim Polri terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya, serta memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku eksploitasi anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya di dunia maya. Polri juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi eksploitasi anak di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Raih Deretan Prestasi, Perawat Muda Asal Lumajang jadi Brand Ambassador Sekebun

 

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB