Categories: Berita

Oknum TNI AU Tembak Warga, Begini Kronologinya

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Bonang Batuaji, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap prajurit TNI AU Detasemen Mutiara, Palu, Sulawesi Tengah, KPT SSTA, yang menembak seorang warga bernama Jerni (25) saat sedang memungut sampah di kompleks TNI.

Dilansir dari BeritaSatu, Danlanud Sultan Hasanuddin bersama dengan keluarga korban bertemu di Markas Detasemen TNI AU Mutiara, Palu pada Jumat (12/07/2024).

“Kami telah memulai proses hukum terhadap oknum TNI AU yang terlibat dan pelaku sudah kami periksa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum itu, Danlanud Sultan Hasanuddin juga mengunjungi Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang menunggu operasi.

“Saya telah melihat kondisi korban secara langsung. Saat ini, kondisinya stabil dan siap menjalani operasi,” lanjutnya

Meskipun korban menerobos kompleks TNI AU, pihak TNI AU akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan di rumah sakit serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita ketika korban bersama dua rekannya memasuki kompleks TNI Angkatan Udara untuk mencari kardus dan botol bekas. Saat mereka berada di dalam kompleks, seorang prajurit TNI AU keluar dari asramanya membawa senapan angin dan langsung menembak ke arah korban hingga korban mengalami luka di pinggang sebelah kiri.

“Kronologinya ada tiga orang ke halaman belakang detasemen, kemudian tertangkap sekitar sebelum magrib. Kebetulan salah satu prajurit TNI AU ini keluar dari pintu samping dan memergoki salah satu dari mereka yang sudah di dalam pagar, ternyata yang dua orang sudah berada di samping bangunan hampir masuk ke dapur,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban sudah diperingatkan untuk tidak masuk ke dalam kompleks bagian belakang oleh anggota TNI AU, namun korban tetap masuk.

“Boleh mendekati wilayah militer, tetapi ada prosedurnya, yakni izin dan ada pintu masuknya, tetapi kalau masuknya loncat pagar dan tidak berizin, tentu tidak akan diizinkan. Saya kira sama kalau kita punya pekarangan dimasuki tanpa izin (pasti) tidak suka,” tandasnya.

Aisya Azzahra – Siswa Magang ( MAN 2 Ponorogo )

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

Mengapa Sistem Politik Juga Menjadi Salah Satu Strategi dalam Penyebaran Islam di Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Mengapa sistem politik juga menjadi salah satu strategi dalam penyebaran Islam di Indonesia?…

5 hours ago

Bagaimana Cara Sebuah Editorial Mempengaruhi Pembaca? Simak Penjelasannya Berikut ini!

SwaraWarta.co.id - Editorial, atau tajuk rencana, adalah inti dari sebuah publikasi. Ia bukan sekadar laporan…

5 hours ago

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

SwaraWarta.co.id - Beredar luas kabar mengenai cara cek NIK KTP untuk klaim bantuan pemerintah sebesar…

11 hours ago

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

SwaraWarta.co.id - Bantuan Sosial Kesejahteraan Rakyat (KESRA) merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meringankan…

11 hours ago

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi anxiety secara efektif? Kecemasan atau anxiety adalah respons alami tubuh…

12 hours ago

7 Tips Styling Flat Shoes Wanita untuk Berbagai Kesempatan

SwaraWarta.co.id - Flat shoes merupakan footwear yang versatile dan dapat digunakan untuk berbagai kesempatan. Dengan…

1 day ago