Categories: Berita

Oknum TNI AU Tembak Warga, Begini Kronologinya

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Bonang Batuaji, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap prajurit TNI AU Detasemen Mutiara, Palu, Sulawesi Tengah, KPT SSTA, yang menembak seorang warga bernama Jerni (25) saat sedang memungut sampah di kompleks TNI.

Dilansir dari BeritaSatu, Danlanud Sultan Hasanuddin bersama dengan keluarga korban bertemu di Markas Detasemen TNI AU Mutiara, Palu pada Jumat (12/07/2024).

“Kami telah memulai proses hukum terhadap oknum TNI AU yang terlibat dan pelaku sudah kami periksa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum itu, Danlanud Sultan Hasanuddin juga mengunjungi Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang menunggu operasi.

“Saya telah melihat kondisi korban secara langsung. Saat ini, kondisinya stabil dan siap menjalani operasi,” lanjutnya

Meskipun korban menerobos kompleks TNI AU, pihak TNI AU akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan di rumah sakit serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita ketika korban bersama dua rekannya memasuki kompleks TNI Angkatan Udara untuk mencari kardus dan botol bekas. Saat mereka berada di dalam kompleks, seorang prajurit TNI AU keluar dari asramanya membawa senapan angin dan langsung menembak ke arah korban hingga korban mengalami luka di pinggang sebelah kiri.

“Kronologinya ada tiga orang ke halaman belakang detasemen, kemudian tertangkap sekitar sebelum magrib. Kebetulan salah satu prajurit TNI AU ini keluar dari pintu samping dan memergoki salah satu dari mereka yang sudah di dalam pagar, ternyata yang dua orang sudah berada di samping bangunan hampir masuk ke dapur,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban sudah diperingatkan untuk tidak masuk ke dalam kompleks bagian belakang oleh anggota TNI AU, namun korban tetap masuk.

“Boleh mendekati wilayah militer, tetapi ada prosedurnya, yakni izin dan ada pintu masuknya, tetapi kalau masuknya loncat pagar dan tidak berizin, tentu tidak akan diizinkan. Saya kira sama kalau kita punya pekarangan dimasuki tanpa izin (pasti) tidak suka,” tandasnya.

Aisya Azzahra – Siswa Magang ( MAN 2 Ponorogo )

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

Build Item Hanabi Tersakit 2026: Dominasi Late Game dengan Damage Maksimal

SwaraWarta.co.id – Apa sajakah build item Hanabi tersakit 2026? Sebagai Marksman dengan mekanik unik dan…

9 hours ago

Bagaimana Cara Memberikan Bantuan pada Teman Saat Melakukan Headstand? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara memberikan bantuan pada teman saat melakukan headstand? Melakukan headstand atau Sirsasana…

9 hours ago

Panduan Lengkap Cara Memberikan Akses Google Drive untuk Kolaborasi Tim

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara memberikan akses Google Drive. Di era digital saat ini, kemampuan…

11 hours ago

Apakah Difusi Terjadi Lebih Cepat dalam Cairan atau Gas? Jelaskan Alasannya!

SwaraWarta.co.id - Dalam studi ilmu kimia dan fisika, kita sering mendengar istilah difusi. Namun, muncul…

11 hours ago

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi live IG yang error? Pernahkah Anda sudah bersiap untuk menyapa…

13 hours ago

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

SwaraWarta.co.id - Memasuki awal tahun, banyak pekerja mulai bertanya-tanya mengenai keberlanjutan bantuan pemerintah, terutama terkait…

1 day ago