Categories: Berita

Oknum TNI AU Tembak Warga, Begini Kronologinya

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Bonang Batuaji, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap prajurit TNI AU Detasemen Mutiara, Palu, Sulawesi Tengah, KPT SSTA, yang menembak seorang warga bernama Jerni (25) saat sedang memungut sampah di kompleks TNI.

Dilansir dari BeritaSatu, Danlanud Sultan Hasanuddin bersama dengan keluarga korban bertemu di Markas Detasemen TNI AU Mutiara, Palu pada Jumat (12/07/2024).

“Kami telah memulai proses hukum terhadap oknum TNI AU yang terlibat dan pelaku sudah kami periksa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum itu, Danlanud Sultan Hasanuddin juga mengunjungi Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang menunggu operasi.

“Saya telah melihat kondisi korban secara langsung. Saat ini, kondisinya stabil dan siap menjalani operasi,” lanjutnya

Meskipun korban menerobos kompleks TNI AU, pihak TNI AU akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan di rumah sakit serta memberikan santunan kepada keluarga korban.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita ketika korban bersama dua rekannya memasuki kompleks TNI Angkatan Udara untuk mencari kardus dan botol bekas. Saat mereka berada di dalam kompleks, seorang prajurit TNI AU keluar dari asramanya membawa senapan angin dan langsung menembak ke arah korban hingga korban mengalami luka di pinggang sebelah kiri.

“Kronologinya ada tiga orang ke halaman belakang detasemen, kemudian tertangkap sekitar sebelum magrib. Kebetulan salah satu prajurit TNI AU ini keluar dari pintu samping dan memergoki salah satu dari mereka yang sudah di dalam pagar, ternyata yang dua orang sudah berada di samping bangunan hampir masuk ke dapur,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban sudah diperingatkan untuk tidak masuk ke dalam kompleks bagian belakang oleh anggota TNI AU, namun korban tetap masuk.

“Boleh mendekati wilayah militer, tetapi ada prosedurnya, yakni izin dan ada pintu masuknya, tetapi kalau masuknya loncat pagar dan tidak berizin, tentu tidak akan diizinkan. Saya kira sama kalau kita punya pekarangan dimasuki tanpa izin (pasti) tidak suka,” tandasnya.

Aisya Azzahra – Siswa Magang ( MAN 2 Ponorogo )

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

Bagaimana Guru Mengintegrasikan PID dalam Pembelajaran untuk Menciptakan Pengalaman Belajar Bermakna Sekaligus Menjaga Keberlanjutannya Sesuai Kebijakan Digitalisasi?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana guru mengintegrasikan PID dalam pembelajaran untuk menciptakan pengalaman belajar bermakna sekaligus menjaga…

16 hours ago

Waspada! Apa yang Dimaksud dengan Phishing dan Cara Ampuh Menghindarinya

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan Phishing? Di era digital yang serba cepat ini, keamanan…

17 hours ago

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

SwaraWarta.co.id – Disimak cara cek Desil Aceh terbaru. Masyarakat Aceh kini tidak perlu lagi bingung…

18 hours ago

Cara Cek Panic Full iPhone dengan Mudah dan Apa Saja Penyebabnya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara cek panic full iPhone? iPhone tiba-tiba mati, restart berulang, atau macet…

18 hours ago

Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda pemilik kendaraan diesel modern, kabar terbaru mengenai update harga Pertamax Dex per April…

18 hours ago

Mengapa Pendidikan Pancasila Tetap Penting Dipelajari oleh Siswa Saat Ini, dan Bagaimana Hakikat Serta Tujuan Pembelajaran Tersebut Dapat Membentuk?

SwaraWarta.co.id - Mengapa pendidikan pancasila tetap penting dipelajari oleh siswa saat ini, dan bagaimana hakikat…

2 days ago