Ayah di Surabaya Diringkus Polisi Usai Tempeleng Bayinya Sendiri

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi yang menjadi korban kekerasan ayahnya sendiri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang ayah di Surabaya telah mengejutkan banyak orang dengan tindakan kejamnya. 

Dia menempeleng dan membanting bayinya yang baru berusia 6 hari karena menuduh istrinya melahirkan anak yang bukan anak kandungnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski bayi itu tidak mengalami luka serius, tubuhnya mengalami memar dan tes medis menunjukkan bahwa ayahnya telah melakukan kekerasan terhadapnya. 

Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, mengatakan bahwa ayah tersebut sudah ditangkap oleh polisi setelah laporan dari DP3A-PPKB Surabaya. 

“Sudah ditangkap suaminya. Ditangkapnya Kamis (18/4) setelah visum medis, psikiatri, lalu ditangkap” kata Kepala DP3A-PPKB Surabaya Ida Widayati kepada awak media, (21/4). 

Baca Juga :  KPK Panggil Putra Eks Menteri Pertanian Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray di Kementerian Pertanian

Baca Juga:

Diduga Menjadi Korban KDRT, Seorang Istri di Jember Ditemukan Tewas

Selain itu, psikolog juga memberikan pendampingan untuk sang ibu agar tidak terlalu syok. 

Ayah tersebut terkena tindakan hukum karena menganiaya bayi dan harus ditahan di Polda Jatim.

Sang ayah juga merupakan pecandu narkoba jenis sabu dan kerap menganiaya istri dan anak pertamanya. 

“Suaminya itu mengonsumsi sabu, sering tidak terkontrol emosinya. Ekonomi tidak mencukupi, dengan kondisi begitu, sering KDRT istri dan anak pertamanya,” kata Ida Widayati selaku Kepala DP3A-PPKB Surabaya

Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa suaminya mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidup sehingga sering mengalami stres dan tidak terkontrol emosinya. 

Baca Juga :  Pedagang Ketan Asal Jepara Ditemukan Tewas di Depan Alfamart Ngaglik Kediri, Polisi Selidiki Penyebabnya

Baca Juga:

Batal Didampingi Hotman Paris, Korban KDRT di Banyuwangi Buka Suara

Sehubungan dengan ini, anak pertamanya yang berusia 1,5 tahun dan istrinya juga kerap menjadi korban kekerasan sejak awal menikah. 

Bahkan pada hari itu, ayah tersebut tidak hanya menempeleng bayi, tetapi juga membanting bayi tak berdaya itu ke kasur.

“Bayinya usia enam hari. Ditempelengi, lalu dibanting. Sampai memar-memar,” ujarnya

Sekarang kondisi bayi tersebut sudah membaik meski ASI ibunya kurang maksimal. Bayi dan ibu terbaring di shelter perlindungan anak dan perempuan dengan dibantu DP3A dengan susu formula.

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP,

Teknologi

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP, Gratis dan Cepat Tanpa Ribet!

Saturday, 24 Oct 2026 - 13:44 WIB